REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Dua kios minuman keras (miras) di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, Kecamatan Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung digerebek kepolisian disertai warga dan lembaga swadaya masyarakat, Ahad (8/4) kemarin. Penggerebakan dilakukan setelah warga sakit dan dilarikan ke RSUD Cicalengka akibat menenggak miras oplosan.
Salah seorang warga Cicalengka, Regi (19), mengungkapkan keberadaan kios miras tersebut sangat menganggu masyarakat sekitar. Dia mengatakan, warga menginginkan agar kios-kios miras bisa ditutup. Apalagi, jika sedang beroperasi, bau menyengat dari miras terasa oleh warga.
"Pemilik kios miras itu meracik, mengolah sendiri mirasnya. Kalau lagi mengolah suka bau menyengat," ujarnya saat ditemui di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4).
Menurutnya, minuman yang diproduksi kios tersebut adalah minuman ginseng dengan menggunakan botol. Serta dijual di kisaran harga Rp 20-25 ribu. "Warna minumannya kuning dan bau menyengat," katanya.
Sementara itu, salah seorang warga lainnya, Kurnia mengaku banyak masyarakat yang membeli miras ke kios-kios tersebut. Bahkan ada pembeli yang datang dari Leles, Kabupaten Garut.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, dr Yani Sumpena mengungkapkan korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di rumah sakit mencapai 16 orang. Sementara, enam orang tambahannya masih di rawat secara intensif.
"Total ada 35 orang yang masuk ke Rumah Sakit Cicalengka. 16 Orang tewas, enam masih dirawat dan sebagiannya pulang," ujarnya kepada wartawan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4). Sementara itu, satu orang dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).