Jumat 06 Apr 2018 04:15 WIB

KPAI Ingin Libatkan Artis untuk Budayakan Perlindungan Anak

Anak dinilai selalu menjadi incaran kejahatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nur Aini
Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Ali Johardi, Ketua KPAI Susanto,  Komisioner KPAI bidang kesehatan dan Napza Siti Hikmawati, Komisioner KPAI bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH) Putu Elvina (kiri ke kanan) saat  saat melakukan keterangan kepada media tentang permasalahan narkotika dengan anak di Gedung KPAI, Jakarta,(6/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Ali Johardi, Ketua KPAI Susanto, Komisioner KPAI bidang kesehatan dan Napza Siti Hikmawati, Komisioner KPAI bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH) Putu Elvina (kiri ke kanan) saat saat melakukan keterangan kepada media tentang permasalahan narkotika dengan anak di Gedung KPAI, Jakarta,(6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan sejumlah artis, komedian, Putri Indonesia, dan Miss Indonesia untuk membudayakan perlindungan anak secepat mungkin.

"Saat ini anak selalu menjadi incaran kejahatan. Modus operandinya pun tidak mudah dideteksi oleh orang terdekat anak. Salah satu contohnya pornografi yang semakin mudah diakses dan munculnya game kekerasan," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (6/4).

Susanto menyebut jutaan anak kini telah menggunakan gadget atau ponsel pintar tetapi literasinya masih lemah. Anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban dari konten-konten yang tersebar di dunia maya.

Menurutnya, hedonisme dan budaya yang menginginkan segala sesuatu secara instan saat ini sangat tidak terbendung. Anak menjadi korban dan rentan terpengaruh. Keluarga dan lingkungan sosial dianggap belum cukup dalam menjaga dan melindungi anak.

Pada 2017, sebanyak 1.395 kasus terjadi yang membuat anak harus berhadapan dengan hukum. Di urutan kedua sebanyak 686 kasus keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi masalah dan di urutan ketiga terdapat kasus pornografi dan kejahatan siber.

"Belum semua bentuk pelanggaran bisa dipahami dengan perspektif yang sama oleh berbagai pihak. Ini masih menjadi tantangan dalam menjaga anak," kata Susanto.

Tantangan lain disebut Susanto terdapat pada perubahan perilaku publik yang masih terbatas. Aspek partisipasi publik untuk melaporkan kasus memang meningkat, namun pembudayaan ramah anak masih terbatas.

Tantangan ketiga dari perlindungan anak yaitu maraknya tayangan bully dan kekerasan di media-media nasional. Menurutnya, tayangan dengan jumlah penggemar yang besar tidak dibarengi dengan kontrol isi atau konten yang baik.

Dengan bertemunya KPAI dan sejumlah pihak dari bidang media ini diharapkan bisa terlibat aktif dalam memasyarakatkan serta mempopulerkan gerakan perlindungan anak. Inovasi tayangan yang ramah anak sebagai bentuk edukasi publik pun diharapkan bisa berjalan.

Putri Indonesia dan Miss Indonesia yang hadir juga diharapkan bisa menjadi pelopor perlindungan anak. Hal itu bisa dilakukan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh keduanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement