Kamis 05 Apr 2018 20:19 WIB

APTISI Minta Pemerintah tak 'Campuri' Urusan PTS

Salah satu peran kemunduran pendidikan di indonesia, adalah aturan yg mengikat

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) meminta pemerintah tak mengatur urusan perguruan tinggi swasta (PTS) sampai detil. Menurut ketua APTISI Budi Djatmiko, selama ini pemerintah terlalu ingin mencengkeram gerak PTS.

"Salah satu peran kemunduran pendidikan di indonesia, adalah aturan yg mengikat," kata Budi kepada Republika, Kamis (5/4).

Dia menerangkan, banyak hal urusan PTS yang tidak perlu diatur sampai detil. Misalnya dalam urusan linieritas dosen, perijinan pembukaan prodi, nomenklatur nama prodi, uji kompetensi dan lain-lain.

"Kalo PTN diatur sampai dapurnya tidak masalah, karena 100 persen pemerintah membiayai dari APBN. Tapi kalau PTS kan tidak (dibiayai 100 persen)," jelas dia.

Karena itu dia meminta agar pemerintah merevisi beberapa aturan yang dinilai cukup mengkerangkeng gerak PTS. Dengan begitu, dia memastikan PTS akan bisa bergerak dan berkembang lebih cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement