Kamis 05 Apr 2018 18:45 WIB

Wakapolri Instruksikan Buru Distibutor Miras Oplosan

Wakapolri menginstruksikan menindak siapa pun yang mengoplos miras Teese

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Miras, ilustrasi
Foto: Antara
Miras, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena minuman keras oplosan kini kembali menjadi sorotan karena menewaskan puluhan peminumnya di Jakarta dan sekitarnya. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menginstruksikan jajarannya agar terus melakukan pengejaran terhadap siapa yang menjual maupun mengedarkan miras tersebut.

"Ya kita akan tindak," ujar Syafruddin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4). Ia menginstruksikan kepolisian untuk menindak siapa pun dan di mana pun pelaku yang melakukan oplos miras Teese.

"(tindak) siapa yang membuat mirasnya, siapa yang menjadi distributornya siapa yang menjadi pelaku," ujar Syafruddin menegaskan.

Polisi juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus miras oplosan ini, empat tersangka di Jakarta Timur dan dua tersangka di Bekasi. Sejauh ini, di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekitar 34 orang tewas diduga lantaran menenggak miras oplosan.

Total korban tewas ada delapan orang di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, berdasarkan data dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian hingga saat ini, total korban tewas di Jakarta Timur sebanyak 10 orang.

Tidak sampai di tiga wilayah itu saja, korban tewas akibat miras oplosan, juga terjadi di wilayah Bekasi. Terakhir jumlah korban tewas disebut sudah mencapai delapan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement