REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mutu dan keamanan produk perikanan. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), kembali menyelenggarakan Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2018.
Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2018 dilaksanakan serentak di Pusat BKIPM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIPM seluruh Indonesia, mulai 3 April hingga awal Mei 2018. Sementara, peluncuran Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2018 dilakukan di Pusat Pasar Agrobisnis (Puspa Agro), Sidoarjo, Jawa Timur.
"Bulan Bakti Karantina dan Mutu adalah bentuk public awareness BKIPM dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan," kata Kepala BKIPM Rina dalam siaran persnya, Rabu (4/4).
Menurut Rina, kegiatan karantina merupakan upaya penanganan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Khususnya pada bagian unreported, yaitu kegiatan yang tak dilaporkan. Menurutnya, dengan pemahaman yang tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
"Di Jawa Timur kami melihat tren ekspor mengalami peningkatan. Sebagai mana kita ketahui, di sinilah yang punya instalasi perikanan satu-satunya di Indonesia (Instalasi KIPM Puspa Argo). Tempat penampungan segala jenis ikan dari berbagai daerah. Setelah diperiksa dan dipastikan aman baru dikirim," ujar Rina.
Rina juga mengomentari lalu lintas peti kemas produk perikanan di Jawa Timur yang sangat tinggi. Instalasi KIPM Puspa Argo bahkan dapat mengirim 132 peti kemas setiap harinya dengan frozen fish dan frozen shrimp sebagai komoditas ekspor dominan.
Oleh karena itu, Rina berharap, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keberlanjutan sumber daya ikan. Jika semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam karantina dan penjagaan mutu, menurutnya produk perikanan Indonesia dapat diterima dunia.
Tak hanya itu, maraknya kasus ikan berformalin, penyelundupan dan peredaran jenis ikan yang dilarang dan dibatasi perdagangannya juga menurutnya dapat ditanggulangi dengan baik. "Kami meminta bapak ibu patuh kepada aturan yang kami miliki karena Indonesialah satu-satunya negara yang produk udang vannameinya yg masih diterima di Amerika karena bebas EMS," kata Rina.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga. Menurutnya, proses globalisasi telah memaksa seluruh lalu lintas peredaran pangan harus dikontrol oleh badan karantina sebagai garda terdepan. Itu tak lain karena menjaga laut, menjaga ikan, dan mengembangkan Indonesia sebagai poros maritim dunia ada tujuan utama.
"Ini penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan, dan menangkal segala penyakit yang mungkin masuk," kata Viva Yoga.