REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masyarakat Jakarta dihebohkan dengan sejumlah orang yang tewas dan kritis akibat meminum miras oplosan yang disebut-sebut dibeli di tukang jamu. Tidak tanggung-tanggung, total korban meninggal mencapai sembilan orang.
"Ada dua kejadian berkaitan dengan miras oplosan. Pertama di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, empat meninggal, lalu di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, lima tewas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Temuan korban meninggal dunia akibat miras oplosan tersebut, terjadi pada Senin (2/4) kemarin. Adapun empat korban tewas di Jakarta Selatan, adalah Muljafar, Andri, Ani, dan Imron. Sementara 18 orang masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Tugu Ibu.
Kemudian untuk korban meninggal di Jakarta Timur adalah Hanarik (17), Dede (21), Raditya (28), Rosadi (39), Yulhendra (31). Sementara, tiga lainnya juga kritis dan masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.
Para korban melakukan minum-minum di lokasi berbeda, kemudian pulang ke rumah. Sesampainya di rumah masing-masing, para korban merasa pusing dan perut sakit. "Keluarga masing-masing membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia," papar Argo.
Argo menegaskan untuk lokasi semua terjadi di Jakarta, hanya saja untuk korban di wilayah Jakarta Selatan, kebanyakan dari mereka bertempat tinggal di Depok, Jawa Barat. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk menangkap pemilik warung penjual miras oplosan tersebut.
"Kita sudah tangkap dan periksa pemilik warung (korban di dua titik itu membeli miras di warung yang sama di wilayah Jagakarsa). Labfor masih mendalami jenis miras yang diminum," jelas Argo.
Miras dijual dengan harga Rp 20 ribu per plastik. Karena penangkapan belum 24 jam, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut, meskipun pemilik warung atas nama Rizal serta sejumlah barbuk telah dibawa ke Polda Metro Jaya, dan polisi masih melakukan pemeriksaan di warung penjual miras oplosan.