Selasa 03 Apr 2018 15:00 WIB

Polda NTB Amankan Ribuan Benih Lobster

Total lobster yang berhasil diamankan berjumlah 8.501 ekor.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
bibit lobster yang diamankan (ilustrasi)
Foto: dok. Angkasa Pura II
bibit lobster yang diamankan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan ribuan benih lobster. Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pamgastuti mengatakan, penangkapan ribuan benih lobster dilakukan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTB pada Senin (2/4) pukul 21.30 WITA.

Tri menjelaskan, Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTB berhasil mengamankan satu unit mobil pikap warna hitam di jalan Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. "Kendaraan tersebut sudah diikuti dari arah Ekas, Lombok Timur dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati mengangkut benih lobster," ujar Tri di Mataram, NTB, Selasa (3/4).

Tri mengatakan, total lobster yang berhasil diamankan terdapat pada sebuah dus dengan jumlah total 8.501 ekor. Terdiri atas 7.650 ekor benih lobster jenis pasir dan 851 ekor benih lobster jenis mutiara dengan nilai sekitar Rp 629.200.000.

Tri menyebutkan, pelaku atas nama Mursalin dan Salman diduga melakukan tindak pidana dibidang perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 100 Jo. Pasal 7 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 tahun 2009 dan/atau Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar "Barang bukti bibit Lobster akan segera dilepas kembali ke habitat untuk menjaga kelestarian," kata Tri menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement