Selasa 03 Apr 2018 11:05 WIB

Skema KPBU Dianggap Paling Tepat Percepat Pembangunan

Dalam membangun infrastruktur, tidak bisa hanya bertumpu pada APBN.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pembangunan infrastruktur
Foto: Widodo S Jusuf/Antara
Pembangunan infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, Persatuan Insinyur Indonesia dan pihak lainnya menggelar sosialisasi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di Hotel Bumi Surabaya pada 2-3 April 2018. Sosialisasi dilakukan karena skema KPBU tersebut dianggap paling tepat dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam sambutannya menjelaskan, skema tersebut dianggap paling tepat karena dalam membangun infrastruktur, tidak bisa hanya bertumpu pada APBN. Karena, porsi APBN itu paling banyak hanya bisa memenuhi 41 persen dari rencana pembangunan infrastruktur pemerintah.

"Baik bersumber dari APBN maupun APBD itu hanya paling banyak 41 persen. Sementara 60 persen lagi tentu harus menggunakan sumber alternatif pembiayaan yang lain," ujar Sugiharjo.

 

(Baca: Kemenhub Bangun Tiga Infrastruktur dengan Skema KPBU)

Sugiharjo pun menjelaskan kunci sukses pembangunan infrastruktur dengan menetapkan skema KPBU tersebut. Karena skema tersebut berbentuk kemiteraan, maka kunci sukses agar bisa berjalan adalah take and gift. Artinya, kedua pihak yang bekerja sama harus sama-sama diuntungkan.

"Kalau bicara tentang kemiteraan, kata kuncinua adalah take and gift. Kita ingin memperoleh manfaat, tetapi mitera juga harus memperoleh manfaat," kata Sugiharjo.

Sugiharjo berpendapat, ketika ada salah satu pihak yang tidak memperoleh manfaat dalam jalinan kemiteraan tersebut, maka sidah dipastikan kerja sama tidak akan berjalan. Begitu pun jika manfaat yang diterima kedua pihak tidak seimbang, juga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita ingin menerima manfaat tapi mitera gak ada manfaat, gak jadi. Begitu pun kalau mitera mendapat manfaat yang besar, tapi kita pemerintah manfaatnya terlalu kecil, bukan soal gak jadi. Mungkin ke depan bisa jadi masalah. Dianggap menguntungkan pihak lain. Karena definisi korupsi kan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Sugiharjo.

Maka dari itu, Sugiharjo berharap, kegiatan sosialisasi KPBU tersebut bisa mencerahkan pihak pemerintah ataupun swasta. Sehingga selain memberi manfaat bagi pihak pemerintah dan swasta, skema KPBU juga bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanah air. "Oleh karena itu kita harus kelola ini secara profesional akuntabel dan transparan," ujar Sugiharjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement