Senin 02 Apr 2018 21:07 WIB

Grab Akuisisi Uber, Menhub Minta tidak Ada Monopoli

Ia pun berharap antar penyedia layanan transportasi online bisa berdampingan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Uber
Uber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak ingin ada monopoli dalam bisnis transportasi online. Ia pun berharap antar penyedia layanan transportasi online bisa berdampingan.

"Kita tidak ingin ada monopoli," tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, (2/4). Pasalnya, setelah Grab mengakuisisi Uber Asia Tenggara, dikhawatirkan ada monopoli.

"Terkait Grab dan Uber, akuisisi itu adalah (urusan) masing-masing yang melakukan. Hanya saja kita selalu ingin Grab dan Gojek harus berdampingan. Maka kita upayakan tidak ada monopoli," tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, yang terpenting para pengemudi ojek online bisa mendapatkan perlindungan. Termasuk mendapat jumlah tarif yang memadai.

Hanya saja, ia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut menentukan tarif ojek online. "Kita tidak ikut tetapkan tarif tapi kita sudah mediasi kita lihat saja keputusan mereka (pengemudi ojek online dan aplikator)," tutur Budi.

Perlu diketahui, Garda meminta aplikator untuk menetapkan tarif ojek online sebesar Rp 3.250 sampai Rp 3.500 per kilometer. Sebelumnya mereka meminta rasionalisasi tarif ojek online sebesar Rp 4.000 per kilometer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement