Senin 02 Apr 2018 15:09 WIB

Jamaah First Travel Bertemu Fraksi PDIP Minta Bentuk TGPF

Perwakilan korban dugaan penipuan umrah First Travel kembali mengadukan nasib ke DPR

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman (dari kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman (dari kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan korban dugaan penipuan umrah First Travel kembali mengadukan ketidakjelasan nasib ibadah umrahnya ke DPR. Kali ini perwakilan sekitar 30-an jamaah umrah First Travel bertemu Fraksi PDI Perjuangan di gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan.

Koordinator Perwakilan Jamaah First Travel, Ade Mustafa mengatakan pertemuan perwakilan jamaah First Travek dengan DPR baik Fraksi atau Komisi ini bukan kali pertama. "Beberapa kali kami telah bertemu fraksi lain, hasilnya belum jelas dan normatif, seperti PPP pada September 2017, Fraksi PAN pada Oktober 2017 dan Komisi VIII pada November 2017," ujar Ade kepada wartawan, Senin (2/4).

Sebelumnya pun perwakilan jamaah First Travel pada Juli 2017 telah bertemu dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang menangani Haji dan Umrah. Pada pertemuan pertama kali dengan Kemenag itu, sebut Ade, diupayakan untuk mediasi first Travel dan muncul tiga kesepakatan bersama.

Sayangnya saat pertemuan pertama itu perwakilan First Travel tidak datang. Hasil dari kesepakatan itu, papar dia, pertama menyayangkan tidak kooperatifnya First Travel, karena tidak hadir. Kedua meminta First Travel memberangkatkan jamaah yang sudah harus berangkat, dan atau mengembalikan dana jamaah yang meminta dikembalikan. Ketiga adalah meminta Kemenag menindak tegas biro travel umrah nakal yang merugikan jamaah.

Di tengah keputusasaan jamaah First Travel itu, pada 1 Agustus Kemenag mencabut izin First Travel. Kemenag memberi syarat First Travel harus tetap memberangkatkan jamaah atau mengganti rugi uang jamaah. Tapi hingga 10 Agustus Bareskrim menangkap pemilik dan pemimpin First Travel syarat tersebut tidak juga dijalankan. Kemudian, lanjut Ade, pada September, perwakilan jamaah First Travel bertemu dengan Advokat Pro Rakyat. Perwakilan jamaah First Travel pun dijanjikan akan dipertemukan dengan DPR. Pertemuan pertama di DPR kami pada September 2017, bertemu dengan Fraksi PPP.

"Janjinya akan dipertemukan dengan Menag karena dari PPP juga. Tapi janji partai lambang Ka'bah ini hingga sekarang tidak pernah terwujud," kesal Ade.

Alasannya saat itu, papar Ade Menag kena ikan Pari jadi harus dirawat dan hingga kini perwakilan jamaah First Travel tidak pernah bertemu Menag.  Kemudian, lanjut Ade, pada Oktober 2017 perwakilan jamaah First Travel dipertemukan dengan Fraksi PAN. Saat itu diterima Sekjen PAN, dan perwakilan jamaah dijanjikan ketemu kembali dengan Menag untuk usahakan pengembalian dan pemberangkatan. Tapi sampai sekarang juga tidak bisa direalisasikan karena tersandung penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Tidak bisa direalisasikan karena keputusan dipailit atau tidak, kalau tidak dipailitkan First Travel wajib memberangkatkan dan mengambalikan. Tapi kalau dipailitkan, First Travel hanya wajib mengembalikan sesuai sejumlah aset yang dimiliki," terangnya.

"Jamaah sih minta jangan sampai dipailitkan, Karena akan banyak yang dirugikan," tegas Ade.

Dan kali ini, dia berharap bertemu Fraksi PDI Perjuangan perwakilan jamaah berharap bisa dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dengan TGPF ini jamaah berharap bisa menguak semua pihak yang terkait dengan travel-travel nakal yang selama ini memanfaatkan uang jamaah, karena sudah banyak umat Islam yang dirugikan. Dan syukur syukur bisa mengembalikan dana jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement