Ahad 01 Apr 2018 17:08 WIB

Ketua DPR Prihatin Nasib Pekerja Migran Indonesia

Kasus-kasus ini terjadi akibat rendahnya kompetensi TKI.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut merasa prihatin terhadap kekerasan fisik maupun verbal yang dialami banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Atau gaji yang tidak dibayar majikannya. Terkini, kasus Zaini Misrin, PMI asal Madura yang dihukum pancung di Arab Saudi. 

Bambang menilai, kasus-kasus ini terjadi akibat rendahnya kompetensi TKI. Untuk itulah ia meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) mewajibkan calon PMI agar mendapatkan sertifikasi resmi sesuai bidang keahlian dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) atau Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. 

Mengingat, hal tersebut diatur dalam Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) Nomor 181 tahun 1997 tentang Penyalur Tenaga Kerja Swasta serta UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. 

Di samping itu, kata Bambang, Komisi IX DPR perlu mendorong Kemnaker untuk meninjau kembali program “Zero Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)” yang dicanangkan untuk tahun 2017 bagi PMI agar dapat terealisasi. Dengan begitu, para calon tenaga kerja memiliki keahlian spesifik dan tidak rentan terhadap penganiayaan, mengingat tingkat penganiayaan terbesar terjadi pada PLRT.  

Ia setuju Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan PMI dengan Arab Saudi perlu ditingkatkan melalui Memorandum of Agreement (MoA).  "Segala upaya yang bertujuan untuk melindungi TKI di luar negeri harus dilakukan pemerintah, " katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (1/4).

Namun terpenting pula, Bambang menambahkan, Komisi I , Komisi III , dan Komisi IX mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemnaker, kepolisian, dan Ditjen Imigrasi secara bersama berkoordinasi untuk memberantas mafia tenaga kerja dengan lebih selektif sejak pengajuan paspor, keberangkatan di bandara, hingga pengawasan KBRI di negara tujuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement