REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan telah menyelesaikan pembebasan lahan untujk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelesaian pembebasan itu ditandai dengan penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional DIY.
“PT AP I telah membebaskan lahan dengan total seluas 587,30 hektare,” kata Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Sabtu (31/3).
Ia mengatakan lahan seluas 587,30 hektare digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak 3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih kurang Rp 4,13 triliun.
Mengenai pembayaran langsung kepada warga tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp2,83 triliun. Sementara pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebanyak Rp 262,88 miliar.
Sementara itu, pembayaran untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses konsinyasi empat bidang seluas 160,30 hektare, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 701,51 miliar. Sedangkan tanah instansi seluas 32,05 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebesar Rp 228,41 miliar.
Pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare di wilayah tersebut dengan nilai Rp 2,79 miliar pun telah diselesaikan. Kemudian, tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp 101,36 miliar.
"PT Angkasa Pura I (Persero) telah melalui proses yang tidak singkat dalam melaksanakan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan NYIA. PT Angkasa Pura I (Persero) telah menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian. Untuk proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura I (Persero) telah membayar secara langsung tanah warga seluas 357,20 hektare," katanya.