Sabtu 31 Mar 2018 17:53 WIB

Walhi Minta BKSDA Sumut Lindungi Harimau Sumatra

Sepasang harimau ini hidup di Dolok Surungan, Kabupaten Toba Samosir, Sumut.

 Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Foto: Antara/Maulana Surya
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara minta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumut agar melindungi sepasang harimau sumatra Panthera Tigris Sumatrae. Sepasang harimau ini hidup di Dolok Surungan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara. 

"Kami menginginkan satwa langka dilindungi itu, harus diselamatkan dari aksi perburuan liar dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Sabtu (31/3).

Penyelamatan harimau sumatra yang sangat langka itu, menurut dia, merupakan tanggung jawab Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. "Sehubungan dengan itu, petugas BKSDA Sumut terus berupaya menjaga satwa langka yang terancam punah dari praktik perburuan liar," ujar Dana.

Ia menyebutkan, pihak BKSDA agar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan menjaga kelestarian harimau sumatra. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak dibenarkan memasuki kawasan konservasi liar Dolok Surungan yang merupakan lokasi habitat harimau sumatra.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa tersebut, dan juga menghindari tidak terjadinya konflik manusia (warga) dengan harimau," ucapnya.

Dana mengatakan, Walhi juga tidak menginginkan peristiwa seekor harimau sumatera yang mati ditombak, di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara. Kasus kematian satwa langka yang diramai-ramaikan warga tersebut, sangat memprihatikan dan ke depan diharapkan tidak terulang lagi.

"Pemerintah bersama-sama masyarakat bertanggung jawab dan tetap melindungi harimau sumatera dari perburuan liar, serta kelompok masyarakat yang ingin mencari keuntungan terhadap satwa tersebut," kata pemerhati lingkungan itu. 

Sebelumnya, sepasang harimau sumatra terekam kamera jarak jauh atau kamera trap saat melintas dalam kawasan konservasi satwa liar Dolok Surungan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, setelah 44 tahun menjadi kawasan suaka marga satwa. Program Manajer Tindakan Investigasi Memantau Ekosistem Sumatra, Fajar Alam Siahaan, ketika berada di Rantauprapat, menjelaskan penemuan ini merupakan hasil dari patroli tim konservasi Wilayah SM Dolok Surungan I di kawasan seluas 23.800 hektare pada Oktober 2017 hingga Februari 2018 bersama masyarakat.

Namun, Ia menolak secara rinci lokasi penemuan satwa yang dilindungi undang-undang itu dengan alasan menghindari dari perburuan satwa liar. Ia menjelaskan, selama ini tentang adanya harimau sumatra ini, hanya cerita masyarakat selama puluhan tahun di Dolok Surungan yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

"Sepasang harimau yang tertangkap kamera di kawasan konservasi itu, diperkirakan berumur 5-10 tahun dan tinggi sekira satu meter," ujar Fajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement