REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan kesiapannya mempercepat pemberantasan kejahatan di bidang peredaran obat dan makanan. Hal itu akan dilakukan melalui tiga direktur baru di Kedeputian Bidang Penindakan BPOM.
"Kami melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan merekrut tiga direktur di Kedeputian Bidang Penindakan untuk percepatan penanganan kasus kejahatan obat dan makanan," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/3).
Penny mengatakan tiga direktur baru di Kedeputian Bidang Penindakan BPOM terdiri dari unsur pimpinan tinggi di Badan Intelejen Negara, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang kompeten dan berpengalaman. Menurut dia tiga direktur baru itu diperlukan untuk memperkuat kapasitas kewenangan BPOM di tengah peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara yang makin meningkat belakangan ini.
Ketiga direktur baru akan mengisi jabatan sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen dan Direktur Pengamanan, yang selanjutnya akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan BPOM RI yang mencakup tiga strategi simultan, yaitu prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respons.
"Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum," ujar Penny.
Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM, menurut dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM-RI melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan, terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal.
Sebelumnya BPOM RI telah melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada 19 Februari 2018. Penny mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Dia menekankan kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha. Selain itu kejahatan bidang obat dan makanan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi.
"Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan ini merusak ketahanan bangsa. Mari bersama-sama menyelamatkan generasi muda dengan obat dan makanan aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Penny.