Kamis 29 Mar 2018 08:30 WIB

Menteri LHK Dukung Kesetaraan Gender dalam Pengelolaan Alam

Perempuan mempunyai peran yang sangat besar dalam merawat dan menjaga bumi.

Siti Nurbaya
Foto: kemendagri
Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, bertemu dengan perwakilan masyarakat dari 10 provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (28/3). Pertemuan dengan para perempuan pejuang keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam ini, membahas pemantapan program keadilan dan kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.

Siti mengatakan banyak adat dan budaya bangsa di dunia yang menganggap alam sebagai Ibu bagi mereka. Penyebutan bumipun sangat identik dengan Ibu atau Perempuan, dimana hubungan bumi dan manusia ibarat Ibu dengan anak, saling menyayangi dan memberi kehidupan. “Sangat tepat bila perempuan mempunyai peran yang sangat besar dalam merawat dan menjaga bumi, karena bumi dan perempuan dapat memberikan kedamaian dan kesejahteraan," ucap Menteri Siti.

Dikatakan Siti Nurbaya, di KLHK kebijakan pengarusutamaan gender sudah terlihat mulai dari penyusunan kebijakan sampai pada implementasi kebijakan di lapangan. Kebijakan Perhutanan sosial misalnya telah menyebutkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak akses kelola perhutanan sosial. “Jika dalam praktik masih ada perbedaan, kita akan mengadakan afirmasi program perhutanan sosial," kata Siti Nurbaya.

Selain itu, menurut Siti Nurbaya KLHK juga sedang mengevaluasi tentang keterlibatan analisis gender dalam perencanaan kebijakan dan analisis AMDAL, direncanakan kedepan dokumen Amdal disertai analisis gender yang baik.

Selama ini sudah terlihat jelas keterlibatan perempuan dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Dimana penggerak 5.000 bank sampah adalah perempuan, penerima kalpataru juga sebagian perempuan, serta begitu banyak perempuan yang aktif dalam penyelamatan sumber daya air, alam dan lingkungan.

Kelompok perempuan diyakini memiliki pemahaman yang kuat di sektor sumber daya alam (SDA), dan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mensejahterakan. Namun, seringkali pengetahuan dan pengalamannya tidak dijadikan sebagai referensi dan pertimbangan dalam berbagai proses tata kelola dan pengambilan keputusan terkait soal tanah lahan termasuk soal hak perempuan atas tanah.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berperspektif gender, sumber daya alam yang lestari akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement