Kamis 29 Mar 2018 02:07 WIB

Pari dan Hiu Langka Akibat Kapal Asing Diizinkan Masuk

Dengan dizinkannya kapal asing masuk membuka kedatangan kapal asing ilegal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan panen raya rumput laut di kampung Saharei Distrik Fakfak Timur Kabupaten Fak Fak, Papua Barat.
Foto: dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan panen raya rumput laut di kampung Saharei Distrik Fakfak Timur Kabupaten Fak Fak, Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksploitasi ikan hiu dan pari di Indonesia secara berlebih akan menyebabkan terjadinya penurunan populasi spesies tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, keberadaan ikan pari manta dan whale shark merupakan sebuah tanda bahwa terdapat banyak ikan di lautan. Namun keberadaan ikan pari manta dan whale shark mulai langka, karena sebelumnya kapal-kapal asing diizinkan masuk ke perairan Indonesia.

"Saya waktu kecil kalau hiu bintang datang, itu pertanda bahwa ikan-ikan pada datang, jadi disambut suka cita," kata Susi saat pembukaan Symposium Nasional Ke-2 Hiu dan Pari di Jakarta, Rabu (28/3).

Ia menceritakan, apabila ikan hiu bintang sampai ke pinggir pantai tapi tidak mati, biasanya masyarakat mendorong hiu tersebut kembali ke laut. Namun, sekarang whale shark menjadi komoditi yang bisa dijual. Selain itu, ternyata ada kebijakan dan kejadian yang tidak diketahui banyak orang. Yakni, pada tahun 2000-an, salah satu pemerintahan Indonesia ada yang mengizinkan penangkapan ikan oleh kapal-kapal ikan asing di wilayah Indonesia.

"Kita tuh mulai berpikir, ikan hilang karena kita sendiri, mungkin juga kita menjadi bagian penurunan sumber daya laut kita namun ternyata tidak semua benar, alasan yang paling besar adalah diizinkannya kapal asing masuk," ujarnya.

Menurut Susi, dengan diizinkannya kapal asing masuk ke perairan Indonesia secara resmi. Maka akan membuka masifnya kedatangan kapal-kapal asing ilegal yang terbungkus dengan satu sampai dua kapal legal di wilayah perairan Indonesia.

Kapal-kapal asing tersebut membeli, mengkonsesi dan daftar menjadi kapal berbendera Indonesia. Ketamakan dan keserakahan mempengaruhi mereka. Di laut harusnya ada sepuluh kapal, tapi nyatanya di ada 20. Bisa menjadi berapa kali lipat jumlah kapalnya di laut walau hanya dengan satu izin.

"Warnanya sama, nomornya juga sama, kapal-kapal ini ukurannya luar biasa, more than averages dari pada kapal-kapal Indonesia," jelasnya.

Kondisi seperti ini menjadi alasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberantas pencurian ikan. Keputusan ini dibuktikan melalui hasil penelitian Universitas California Santa Barbara bersama Badan Riset Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).

Diinformasikan, saat ini stok ikan lestari telah mencapai 12 juta ton. Selain itu, beberapa ikan yang dahulu langka, saat ini sudah muncul kembali. Di Probolinggo, Kaimana dan Gorontalo yang hampir 10 tahun lebih tidak pernah kelihatan, sekarang ada lagi ikan yang pernah langka tersebut. Itu pertanda kesehatan laut Indonesia mulai membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement