REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang bocah berusia 8 tahun oleh pemuda berinisial SN. Pelaku ternyata mengidap penyakit kelamin sifilis.
"Berdasarkan hasil visum pelaku dinyatakan positif mengidap penyakit kelamin sifilis," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Lily Djafar dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu (28/3).
Pelaku berusia 23 tahun asal Rembang, Jawa Tengah, itu bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Wonokromo, Surabaya.Korban berinisial ZN tinggal di kawasan lokasi rumah yang sedang direnovasi, tempat pelaku bekerja.
"Anak ini sering bermain di tempat saya bekerja. Lama-lama semakin akrab dan sering bergelayut manja di pelukan saya," ucap SN, saat dipertemukan dengan wartawan di Polrestabes Surabaya.
Dia berdalih hanya sekali melecehkan gadis kecil itu rumah tempat kerja yang sedang direnovasinya.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini. Di antaranya juga masih melakukan tes kesehatan terhadap gadis nahas tersebut untuk mengetahui apakah turut tertular penyakit kelamin sifilis dari pelaku atau tidak.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni memastikan penanganan pemulihan psikologis korban adalah hal yang paling utama.