Rabu 28 Mar 2018 21:11 WIB

Pemerintah Dukung Kesetaraan Gender dalam Pengelolaan SDA

Kelompok perempuan diyakini memiliki pemahaman yang kuat di sektor SDA

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan paparan dalam pertemuan tingkat tinggi sebagai rangkaian pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative (GPI) di Brazzaville, Republik Kongo, Kamis (22/3) waktu setempat.
Foto: dok. Humas KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan paparan dalam pertemuan tingkat tinggi sebagai rangkaian pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative (GPI) di Brazzaville, Republik Kongo, Kamis (22/3) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peran perempuan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan yang cukup penting disadari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Ia pun mendorong kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam(SDA).

"Sangat tepat bila perempuan mempunyai peran yang sangat besar dalam merawat dan menjaga bumi, karena bumi dan perempuan dapat memberikan kedamaian dan kesejahteraan," katanya saat bertemu dengan perwakilan masyarakat dari 10 provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (28/3) di Jakarta.

Pertemuan dengan para perempuan pejuang keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam ini, membahas pemantapan program keadilan dan kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurutnya, banyak adat dan budaya bangsa di dunia yang menganggap alam sebagai ibu bagi mereka. Penyebutan bumi pun sangat identik dengan ibu atau perempuan, dimana hubungan bumi dan manusia ibarat ibu dengan anak, saling menyayangi dan memberi kehidupan.

Pihaknya menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa bagi perempuan, hutan dan lahan tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga mempunyai makna yang lebih luas. Hutan dan lahan memiliki nilai sosial, budaya dan merupakan bagian dari eksistensi kehidupan perempuan.

Siti menambahkan, di KLHK kebijakan pengarusutamaan gender sudah terlihat mulai dari penyusunan kebijakan sampai pada implementasi kebijakan di lapangan. Kebijakan perhutanan sosial misalnya, telah menyebutkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak akses kelola perhutanan sosial.

"Jika dalam praktik masih ada perbedaan, kita akan mengadakan afirmasi program perhutanan sosial," tegas Siti.

Selain itu, KLHK juga sedang mengevaluasi keterlibatan analisis gender dalam perencanaan kebijakan dan analisis AMDAL. Direncanakan, kedepan dokumen Amdal disertai analisis gender yang baik.

Selama ini sudah terlihat jelas keterlibatan perempuan dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Untuk diketahui, penggerak 5.000 bank sampah adalah perempuan, penerima kalpataru juga sebagian perempuan, serta begitu banyak perempuan yang aktif dalam penyelamatan sumber daya air, alam dan lingkungan.

Kelompok perempuan diyakini memiliki pemahaman yang kuat di sektor SDA dan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mensejahterakan.

"Namun, seringkali pengetahuan dan pengalamannya tidak dijadikan sebagai referensi dan pertimbangan dalam berbagai proses tata kelola dan pengambilan keputusan terkait soal tanah lahan termasuk soal hak perempuan atas tanah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement