REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menggulirkan anggaran untuk Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Tahun 2018 sebesar Rp 180 miliar. Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya yaang mencapai Rp 200 miliar.
Kasubag Tata Pemerintahan Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung Irna Winartin mengatakan pengurangan anggaran ini terjadi dikarenakan adanya penerapan sistem baru pada anggaran. Sistem ini membatasi beberapa komponen yang belum bisa diakomodasi pada tahun ini.
"Anggaran 2018, ada perubahan sistem dengan menggunakan SIRA (Sistem Informasi Rencana Anggaran). Ada beberapa komponen yang belum bisa diakomodasi. Jadi misalkan masyarakat menginginkan kebutuhan mengenai A, di komponen tidak ada. Maka tidal bisa," kata Irna kepada wartawan dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (27/3).
Irna komponen yang belum bisa direalisasikan misalnya untuk belanja modal seperti kebutuhan pengadaan komputer, belum bisa terealisasi. Sehingga untuk rencana kegiatan ada beberapa kelurahan di RW, PKK, Karang Taruna atau LPM ada rencana kegiatan tidak mencapai Rp100 juta.
Meskipun demikian, ia menuturkan anggaran ini bisa ditambah saat APBD perubahan nantinya. Jika dirasa kewilayahan masih membutuhkan untuk program PIPPK di wilayahnya.
Ia menuturkan dana sebesar Rp 180 miliar disebar untuk1584 RW yang ada di Kota Bandung. "Jadi jumlah anggaran PIPPK untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 180 miliar. Kegiatan PIPPK akan dikelola oleh kelurahan untukRW, PKK, LPM dan Karang Taruna per kelurahan," ujarnya.
Menurutnya, PIPPK dimanfaatkan wilayah untuk empat bidang yakni infrastruktur sebesar40 persen, kegiatan sosial ekonomi 20 persen, kebersihan 20 persen dan penghijauan 20 persen. Dengan adanya petunjuk teknis tersebut, penggunaan anggaran dapat tepat sasaran sesuai program yang diajukan.
"Kami meyakini bahwa kegiatan PIPPK ini program yang menjawab kebutuhan masyarakat.Banyak masyarakat yang mengaspirasikan adanya usulan kegiatan melalui Musrembang. Jadi dengan PIPPK bisa direalisasikan segera," tuturnya.
Ia menyebutkan sejak diterapkan pada 2015 lalu, tingkat penyerapan selalu berada di atas 90 persen. Pada tahun 2017 penyerapan anggaran mencapai 93 persen. Kemudian pada tahun 2016 penyerapan anggaran mencapai 96 persen. Dengan demikian ia meyakini program ini sangat bermanfaat bagi warga Kota Bandung.