Selasa 27 Mar 2018 20:32 WIB

Tito: 'Menumpuknya' Pamen karena Perekrutan Lebihi Kapasitas

Penumpukan perwira menengan karena perekrutan yang melebihi kapasitas

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui banyaknya perwira menengah berpangkat Komisaris Besar di institusi Polri yang menumpuk tanpa memegang jabatan struktural. Hal ni menurutnya disebabkan karena ada kesalahan di masa lalu terkait perekrutan anggota Polri yang melebihi kapasitas.

Tito menerangkan, fenomena bottleneck ini terjadi dalam perjalanan Kombes menuju bintang (berpangkat jenderal). Terlebih, jumlah jenderal memang dibatasi. Sejauh ini, Tito menuturkan ada sekitar 289 Jenderal polisi bintang satu, dua dan tiga.

"Terjadi penumpukan di kombes. Bottleneck menuju bintang (Jenderal). Jumlah bintang enggak banyak. Bintang tiga ada sembilan. Bintang dua hampir 60 orang. Bintang satu hampir 220. Sementara jumlah Kombes yang baru keluar, Analisis Kebijakan dan lainnya yang sudah selesai sekolah hampir 400-an," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3).

Tito menerangkan, permaslahan ini dimulai dari tahun 80-an. Polri mulai menambah rekrutmen. Di Akpol misalnya, lulusan 1982 ke bawah hanya 46 orang.

"Angkatan 1983 nambah lagi. 1984 mulai di atas 100 orang lebih. 1985 sudah mulai hampir 200. 1986-1987 angkatan saya juga sampai 197. Setelah itu berturut-turut sekarang udah 300 yang masuk Akpol," kata Tito.

Di samping itu, masa dinas menuju Kombes terlalu singkat. Tito pun mengaku sudah berupaya menambah masa dinas anggotanya sebelum menjadi Kombes. Polri pun membuat Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2017 untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat.

"Naik Kompol tadinya sekian tahun, sekarang naik sekian tahun supaya enggak numpuk di kombes," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement