Selasa 27 Mar 2018 14:58 WIB

Tepati Janji, Jokowi Naikkan Tunjangan DPRD

Jokowi menyatakan hak keuangan dan administrasi DPRD lebih baik daripada sebelumnya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menaikkan nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia. Dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jokowi menyebut telah melunasi janjinya tiga tahun lalu. 

"PP no 18 tahun 2017 telah selesai. Bapak ibu sudah terima sesuai janji saya tiga tahun yang lalu," kata Jokowi saat peresmian Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) 2018 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). 

Menurut Presiden, hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Saya kira bapak ibu semua untuk hak keuangan dan administrasi pimpinan anggota dewan sekarang sudah jauh lebih baik lagi. Tapi semua sudah mendapatkan? Kok kelihatannya lemes," jelas Jokowi. 

Dengan adanya PP ini, pemberian tambahan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD se-Indonesia sudah memiliki payung hukum yang jelas.  "Artinya, tunjangan bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada... Dengan PP ini payung hukum jelas," kata dia. 

Ia mengatakan, tugas pimpinan dan anggota DPRD yang menampung keluhan dan aspirasi dari rakyat juga membutuhkan dana. "Karena saya tahu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, tiap hari didatangi konstituen. Menampung keluhan, terutama kalau pulang pasti minta sangu. Lah, uangnya dari mana?" ujarnya.

Karena itu, dia berharap kenaikan tunjangan ini akan memotivasi pimpinan dan anggota DPRD diharapkan dapat bekerja maksimal. Selain itu, dia juga berjarap kenaikan tunjangan ini membuat  para anggota DPRD juga tak lagi merasa terbebani. 

"Kalau tunjangan itu ada, kalau ada yang datang, pas reses, paling tidak bisa memberikan sesuatu kepada konstituen. Kalau tidak, pasti berat. Karena gaji pimpinan dewan sekarang Rp 4 juta," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement