Senin 26 Mar 2018 14:38 WIB

Jadi Wagub, Sandiaga Mengaku Pendapatannya Turun Drastis

Sandiaga mengaku sudah mengikuti program tax amnesty.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Prayogi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) LTO 4, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Ia membuat laporan secara daring melalui sistem e-filing.

"Hari ini Alhamdulillah sudah menyelesaikan e-filing di Kantor Wajib Pajak besar 4 dan ini insya Allah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (26/3).

Sandiaga mengatakan, pendapatan yang dilaporkannya banyak berkurang dibandingkan tahun lalu. Hal ini terjadi karena pendapatannya sebagai pengusaha juga berkurang.

"Penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak daripada sekarang ada di pemerintahan," kata dia.

Sandiaga mengaku sudah mengikuti program tax amnesty untuk kedua kalinya. Ia mengaku laporan tahun ini lebih cepat karena sudah seluruhnya berbasis elektronik. "Ini sudah zaman now, pelaporannya zaman now dengan e-filing," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement