Ahad 25 Mar 2018 06:01 WIB

ATM Skimming yang Bikin Pening

Tekhnologi skimming berkembang semakin canggih

Yudha Manggala P Putra
Foto: Republika/Daan
Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Yudha Manggala Putra*

Kasus kejahatan ATM skimming tengah bikin pening banyak nasabah dan bank di Indonesia. Pembobolan dengan modus pencurian informasi digital nasabah dan PIN (personal identification number) ini dilaporkan memakan sejumlah besar korban nasabah dari bank pelat merah hingga swasta.

 

Disebut-sebut ada belasan bank di Indonesia yang ATM-nya terdampak kejahatan modus ini. Menurut catatan terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari salah satu bank saja, jumlah nasabah yang terkena kasus skimming sejauh ini mencapai 141 dengan total kerugian Rp 260 juta.

ATM (Automated Teller Machine) skimming adalah penggunaan perangkat pemindai (skimmer) yang dipasang di mesin ATM untuk mencuri data personal nasabah dan password (PIN) dari kartu debitnya. Perangkat pemindai ini biasanya dipasang di dua tempat. Yang pertama di mulut atau slot kartu (card reader). Alat di area ini bertugas memindai dan merekam data dari kartu debit saat dimasukan.

Alat kedua biasanya dipasang di area tombol atau keypad. Umumnya berupa kamera kecil yang dipasang di atasnya untuk merekam nomor yang dipencet nasabah. Tidak jarang pelaku juga menggunakan keypad tiruan yang ditempel untuk merekam nomor yang ditekan. Secara kasat mata, perangkat ini mungkin sulit dibedakan yang tiruan dengan asli karena bentuknya sangat mirip.

Dari dua skimmer inilah informasi vital nasabah dimanfaatkan pelaku untuk menggasak uang atau melakukan transaksi. Data dari perangkat pertama digunakan untuk membuat kartu debit duplikat, caranya dengan menanamkan data pada kartu kosong yang mereka miliki. Sementara informasi kedua digunakan untuk mengakses rekening pengguna dari kartu duplikat tadi.

Praktik skimming sebenarnya bukan hal baru dalam kasus pembobolan ATM. Di belahan dunia lain, seperti di Amerika Serikat misalnya , praktik ini memusingkan industri perbankan dan pihak keamanan selama hampir satu dekade. Kerugiannya tidak sedikit. Laman resmi Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat, menyebutkan perkiraan para ahli, kejahatan skimming kartu merugikan konsumen lebih dari 1 juta dolar AS setiap tahunnya. Angka kerugian itu diprediksi tidak akan menurun, malah terus menanjak.

Itu karena teknologi skimming juga terus semakin canggih. Tidak sedikit skimmer, misalnya, yang kini menggunakan teknologi bluetooh untuk mempermudah. Pelaku tak perlu lagi segera kembali ke mesin ATM untuk mengambil perangkat dan mengakses data secara manual. Bentuk perangkatnya juga semakin tipis, ringkas, dan sulit dideteksi. Perangkat-perangkat ini ternyata mudah didapatkan para pelaku karena dijual bebas di internet.

Di Indonesia, kasus skimming juga sebenarnya bukan baru-baru ini saja terjadi. Tercatat, praktik kejahatan ini sudah terjadi beberapa tahun ke belakang. Pada 2016, misalnya, polisi mengatakan pernah menangani kasus skimming yang dialami 50 orang nasabah salah satu bank pelat merah di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tahun lalu kejahatan serupa terjadi di Lovina, Buleleng, Bali. Mayoritas pelaku yang berhasil diungkap merupakan warga negara asing.

Lalu bagaimana upaya untuk mencegah kejahatan skimming?

Dari beberapa referensi, pada dasarnya, ada tiga hal penting yang berperan dalam pencegahan praktik ini. Yang pertama dari sisi pengamanan teknologi. Salah satunya dengan mengganti seluruh kartu ATM berbasis pita magnetik (strip magnetic) dengan cip. Mengingat, kartu dengan pita magnetik paling menjadi sasaran para pelaku skimming, ketimbang cip, yang sudah menggunakan data acak setiap kali transaksi.

Bank juga bisa mempertimbangkan menggunakan mesin ATM yang lebih aman. Beberapa produsen mesin ATM, misalnya, saat ini sudah melakukan beberapa inovasi untuk mengantisipasi skimming, di antaranya dengan mengubah posisi card reader dari vertikal menjadi horizontal.

Sisi kedua adalah pengawasan. Melirik maraknya kasus yang terjadi belakangan, sepertinya masih butuh dimaksimalkan lagi. Terutama di daerah-daerah terpencil dan kawasan-kawasan yang masih minim pengamanan. Pengawasan juga sebaiknya diiringi upgrade pengetahuan terkait teknologi skimming yang terus berkembang.

Teknologi dan modus yang digunakan pelaku pencurian uang di ATM, sudah terbukti, selalu semakin canggih. Terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik di dalam maupun di lapangan rasanya termasuk bagian penting dari pengawasan.

Sisi terakhir, yang tak kalah penting, adalah kewaspadaan pengguna. Ada baiknya nasabah mulai serius memperhatikan hal-hal janggal saat ingin bertransaksi di ATM. Goyang-goyang slot (card reader) dan keypad, misalnya, sebelum memasukan kartu atau bertransaksi. Jika bergerak, tinggalkan dan laporkan.

Cara klasik untuk selalu menutupi tangan ketika memasukan kata sandi juga masih tergolong ampuh. Selain itu juga sering-seringlah mengganti PIN kartu debit.

Memang, langkah-langkah ini tidak lantas menjamin 100 persen dapat menangkal kejahatan bermodus pencurian data nasabah. Namun, setidaknya, bisa ikut bikin pening pelaku kejahatan skimming.

*) Penulis adalah Redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement