Jumat 23 Mar 2018 03:13 WIB

Facebook Bocor, Komisi I Segera Bahas UU Perlindungan Data

Komisi I DPR sudah membentuk panitia kerja untuk membahas perlindungan data pribadi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Dave Laksono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Dave Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebocoran data 50 juta akun pengguna jejaring sosial Facebook ke pihak ketiga mengejutkan warga dunia, termasuk Indonesia. Untuk mencegah agar tidak semakin meluasnya kebocoran data tersebut, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan saat ini DPR sedang membentuk panitia kerja (Panja) terkait perlindungan data pribadi.

"Sudah dibentuk panjanya, akan segera bekerja dan kita buat UU-nya," kata Dave saat dihubungi Republika, Kamis (22/3).

Dave mengatakan saat ini di masyarakat, banyak pembahasan mengenai bahaya kebocoran data tersebut. Politikus Partai Golkar tersebut mengutarakan mengenai pengungkapan pendapat melalui media sosial.

Dia mempertanyakan kekuatan media sosial untuk mengubah pandangan masyarakat, terutama dalam sebuah kontestasi politik. Terlepas dari itu, dia menegeaskan, hal yang menjadi perhatiannya terkait dengan kebocoran data pribadi kemudian disalahkan dalam berbagai kepentingan yang merugikan masyarakat. 

“Apakah kekuatan sosmed sebegitu kuat hingga dapat menggiring opini publik ke salah satu calon? Yang pasti data-data pribadi bila sampai bocor dan disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian masyarakat itu perlu ditelisik karena ada pidananya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, perlu adanya perlindungan pada data pribadi, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet. 

Untuk itu, kehadiran Rancangan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi dirasa semakin penting. “Perlindungan ini sangat perlu. Karena di negara-negara paling demokratis pun, perlindungan terhadap data pribadi itu diperlukan, sehingga tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3) lalu.

Baca juga: Kasus Facebook Perjelas Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement