Kamis 22 Mar 2018 23:26 WIB

Banjir Bandang Cicaheum Akibat Alih Fungsi Lahan Manglayang

Masih ada bangunan tanpa izin di wilayah Manglayang yang sulit dikendalikan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Warga dan petugas kebersihan bergotong-royong membersihkan lumpur sisa banjir yang memenuhi Jalan di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (21/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Warga dan petugas kebersihan bergotong-royong membersihkan lumpur sisa banjir yang memenuhi Jalan di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Bupati Bandung Barat Abu Bakar mengungkapkan, banjir bandang yang terjadi di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (20/3) kemarin disebabkan alih fungsi lahan Kawasan Bandung Utara (KBU). Tepatnya berada di Manglayang yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung.

"Banjir bandang di Cicaheum itu bukan dari wilayah kita. Tapi dari Manglayang, Kabupaten Bandung," ujarnya, Kamis (22/3). Katanya, KBU meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung dan Cimahi.

Dirinya mengklaim sudah selektif dalam memberikan izin pembangunan di KBU. Menurutnya, jika Gubernur Jawa Barat tidak memberikan izin maka Pemda Bandung Barat tidak akan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, katanya masih ada bangunan tanpa izin yang sulit dikendalikan.

Ia menuturkan, kewenangan untuk mengurusi alih fungsi lahan berada di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan bukan dari kepala daerah. Dirinya menegaskan apabila alih fungsi lahan saling menguntungkan maka tidak menjadi masalah.

Sementara itu, Dandim 0609/Kab Bandung, Letkol Arh Andre Wira mengungkapkan lahan di KBU sudah kritis. Oleh karena itu, pihaknya berupaya melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon.

"Banjir di kota kemarin akibat curah hujan tinggi dan aliran air tak tertahan di KBU," katanya. Pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat dan Kodam Siliwangi untuk melaksanakan kegiatan tanam pohon bersama.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan alih fungsi lahan di KBU. Menurutnya, wilayah hulu tidak boleh ditanami sayuran seperti kentang dan wortel sebab tidak bisa menahan debit air saat hujan turun.

"Pada saat hujan, air langsung turun bersama dengan tanahnya dan pupuk, sungai menjadi tercemar dan sedimentasi semakin parah," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement