Kamis 22 Mar 2018 13:09 WIB

Sandiaga Tentukan Syarat Ini untuk Direktur Baru MRT

Sosok direktur harus sanggup berinovasi dan profesional.

Rep: Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja beraktivitas di terowongan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Stasiun Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10).
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Pekerja beraktivitas di terowongan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Stasiun Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penambahan direksi PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta bertujuan untuk mempersiapkan operasi MRT pada Maret 2019. Ia juga ingin memastikan beban public service obligation (PSO) bisa dikurangi dengan non-farebox.

"Non-farebox itu didapatkan dari pengembangan dan dukungan bisnis," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3) malam.

Sandiaga menjelaskan, nantinya akan banyak pekerjaan yang memerlukan pendekatan tersendiri. Ia mencontohkan, kegiatan-kegiatan telekomunikasi dan periklanan. Dengan pendekatan yang berbeda, diperlukan juga direktorat khusus yang membidangi hal-hal tersebut.

"Oleh karenanya harus ada direktorat yang khusus membidangi yang di luar operasi daripada fairbox. Jadi ini nonfairbox. Jadi ini ada direktur yang khusus menangani itu," kata dia.

Menurut Sandiaga, posisi ini sekarang dirangkap oleh para direktur yang ada. Ia mengaku belum ada pejabat yang ditunjuk atau dinominasikan untuk menduduki jabatan baru.

Sandiaga mengatakan, direktur baru MRT nantinya harus memiliki pemikiran yang tidak umum (out of the box). Ia harus bisa berpikir secara inovatif dan mau mengambil risiko. Sandiaga juga menginginkan seorang yang memiliki daya saing dan mampu mengejar bisnis untuk menduduki jabatan direksi MRT. Dengan semua persyaratan itu, ia berharap PSO akan dapat dikurangi. "Saya rasa syaratnya inovasi, risk taking, dan proaktif orangnya," kata dia.

Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan sudah ada persyaratan yang ditentukan untuk menjadi direktur MRT. Pada intinya, direktur MRT dituntut untuk memenuhi kriteria profesionalisme dan harus dipilih melalui proses seleksi secara profesional.

Direktur MRT yang baru dituntut memiliki pengalaman kerja yang cukup lama, memiliki catatan karier (track record) yang baik, dan memiliki pengalaman sesuai bidang direksi. Syarat-syarat lain ditentukan oleh para pemegang saham. "Itu pemegang saham yang tahu," kata Willy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement