Kamis 22 Mar 2018 11:13 WIB

IAIN Bukittinggi Bergeming Soal Pelarangan Cadar

Tak sejalan soal cadar, Ketua MUI Sumbar mundur sebagai dosen IAIN Bukittinggi.

Ilustrasi Larangan Bercadar
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Larangan Bercadar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sapto Andika Candra, Muhyiddin

BUKITTINGGI -- Pelarangan mahasiswi memakai cadar di kampus kembali terjadi. Kali ini kebijakan kontroversial itu dikeluarkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Akibatnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat Gusrizal Gazahar melayangkan surat pengunduran dirinya dari tugas sebagai dosen di IAIN Bukittinggi. Pengunduran dirinya karena sudah tidak sejalan dengan IAIN terkait pelarangan cadar tersebut.

Buya Gusrizal saat ini berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di IAIN Bukittinggi sebagai dosen ushul fiqih di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Buya Gusrizal menyebutkan, pengunduran dirinya sebagai sikap atas kebijakan yang diambil kampus soal pelarangan cadar di lingkungan akademik. Kebijakan itu tak sejalan dengan pandangan yang dia miliki.

photo
Kegiatan kemahasiswaan di IAIN Bukittinggi tetap berjalan seperti biasa, meski polemik tentang pembatasan cadar masih bergulir.

Menurut Buya Gusrizal, dia sudah berupaya untuk memberikan masukan terkait kebijakan soal pembatasan cadar. Namun, pendekatan yang dialakukan dengan rektorat IAIN Bukittinggi tak membuahkan hasil. Buya Gusrizal pun mengaku heran sesuatu yang halal dalam syariat Islam justru dilarang tanpa alasan yang logis baginya.

"Bagaimana saya mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah SWT? Saya memikul amanah sebagai ketua MUI di Sumatra Barat. Sudah saya kritisi dari dalam dan luar, tapi respons mereka demikian," kata Buya Gusrizal.

Melalui surat pengunduran diri yang dibuatnya, Buya Gusrizal berharap kampus IAIN Bukittinggi bisa lebih bijak dalam menyelesaikan polemik kebijakan bercadar. Bila surat ini disetujui kampus, Buya Gusrizal tidak lagi aktif sebagai dosen per April 2018 mendatang.

"Dalam pertimbangan awal pelarangan adalah radikalisme bisa menyusup melalui cadar. Itu yang sulit sekali saya terima," katanya.

Rektorat IAIN Bukittinggi belum memberikan jawaban atas tuntutan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang meminta pencabutan aturan pembatasan bercadar di dalam kampus. Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda, mengatakan, internal kampus masih memusyawarahkan seluruh tuntutan yang disampaikan perwakilan ormas dan elemen umat Islam di Bukittinggi pada Senin (19/3).

"Jadi, kemarin itu mereka sampaikan tuntutan. Kami terima tentunya. Ini masih kami musyawarahkan," kata Syahrul di Bukittinggi, Selasa (20/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement