Selasa 20 Mar 2018 17:04 WIB

KPK Datangi Dua Rumah Calon Wali Kota Malang

Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Usai mendatangi kediaman walikota Malang non aktif, KPK mulai menggeledah rumah calon Walikota Malang, Yaqub Ananda Gudban. Rumah mantan Ketua Fraksi Hanura ini berada di Jalan Ijen nomor 73.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Usai mendatangi kediaman walikota Malang non aktif, KPK mulai menggeledah rumah calon Walikota Malang, Yaqub Ananda Gudban. Rumah mantan Ketua Fraksi Hanura ini berada di Jalan Ijen nomor 73.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Usai menggeledah kediaman Wali Kota Malang nonaktif Mohammad Anton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pribadi calon wali kota, Yaqud Ananda Gudban. Penyidik KPK mulai mengeledah rumah mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Malang di Jalan Ijen 73 ini sejak pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pengamatan Republika, terdapat dua mobil berjejer di halaman depan kediaman perempuan yang biasa dipanggil Nanda ini. Kedua mobil ini juga sebelumnya terlihat di depan rumah Abah Anton. Hingga pukul 16.12 WIB, penggeledahan masih berlangsung di kediaman Nanda.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK kembali mendatangi Kota Malang sejak Senin (19/3). Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa 14 anggota DPRD di Polresta Malang atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. Sementara pada Selasa (20/3), KPK mulai menggeledah kediaman para anggota DPRD, pejabat pemerintahan termasuk Walikota Malang non-Aktif, Abah Anton.

Nanda sebelumnya merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Hanura. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai calon walikota Malang pada Pilkada 2018. Dia bersama Ahmad Wanedi resmi menjadi paslon walikota dan wakil walikota Malang dengan nomor urut satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement