Selasa 20 Mar 2018 14:47 WIB

Soal Pergantian Wakil Ketua MPR, Ini Kata Airlangga

Airlangga mengatakan tak ada hukum yang dilanggar dalam proses pergantian Mahyudin

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Airlangga Hartarto
Foto: RepublikaTV/Fakhtar Kahiron Lubis
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato mengaku belum melakukan pembahasan terkait pengisian posisi menteri dengan Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. Menurutnya, persoalan yang timbul terkait pergantian Wakil Ketua MPR akan indah pada waktunya.

"Itu (iming-iming jadi menteri) belum ada pembahasan," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian RI itu di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/3).

Airlangga juga mengatakan, tak ada hukum yang dilanggar dalam proses pergantian Mahyudin dari posisinya sebagai Wakil Ketua MPR RI. Menurutnya, saat ini semuanya sedang dalam proses dan akan indah pada waktunya.

"Enggak ada. Semua dalam proses. Semua akan indah pada waktunya," tuturnya.

Saat ini, kata dia, proses pergantian Mahyudin masih berjalan di internal Partai Golkar. Airlangga menilai, pergantian itu merupakan pergantian yang biasa.

"Partai masih berproses internal, wartawan ini yang semangat. Ini pergantian biasa," jelasnya.

Sebelumnya, Mahyudin meyakini usulan Partai Golkar untuk menggantinya dari jabatan Wakil Ketua MPR akan ditolak Pimpinan MPR yang lain. Sebab menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Saya kira di pimpinan MPR akan taat asas, taat hukum dan UU. Saya sangat percaya di MPR tidak melanggar UU sehingga tidak akan ditindaklanjuti," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/3).

Dia menjelaskan sesuai UU MD3 pergantian Pimpinan MPR harus memenuhi tiga unsur, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan berhalangan tetap. Menurutnya, tidak ada klausul lain yang membuat Pimpinan MPR bisa digantikan dan dirinya tidak berencana mundur dari posisi Wakil Ketua MPR.

"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri. Ya kita tunggu saja, apakah surat dari DPP disampaikan ke MPR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement