REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta warga setempat agar mewaspadai aneka makanan yang dikemas di dalam kaleng sebelum membeli karena bisa berdampak tidak baik bagi kesehatan. "Masyarakat harus faham tips saat membeli aneka makanan yang sudah dikalengkan, agar tidak terdampak ketika ada kerusakan pada bahan dalam kaleng," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa (20/3).
Mimi menyebutkan ini menyikapi temuan kasus ikan kaleng yang mengandung cacing pita di Meranti, Riau beberapa waktu lalu. Menurut Mimi dalam mengonsumsi makanan kaleng baik buah, ikan, sayur, daging dan sebagainya memang harus diperhatikan kemasan dan isinya.
Pertama, ujar dia menyampaikan tips, secara kemasan produk olahan kaleng harus dipastikan utuh tidak rusak atau penyok apalagi bocor. Selanjutnya perhatikan izin edar BBPOM dan Diskesnya, kemudian tanggal kedaluwarsa.
Selanjutnya, jika poin tersebut dalam kondisi baik dan aman, saat membuka kemasan isinya hal yang terpenting diperhatikan. "Walau secara fisik kemasan dan tanggal kedaluwarsa aman bukan jaminan isinya juga tidak ada masalah, " ujar Mimi.
Makanya, sambung dia lagi tips melihat isi makanan kaleng bisa dari warna dan baunya. Kalau warnanya sudah berubah tidak selayaknya makanan tersebut saat kondisi baru, semisal ada tanda-tanda rusak itu patut dicurigai. "Kemudian bisa dicek dengan mencium baunya, jika aneh tidak dan segar bisa dipastikan makanan tersebut sudah rusak jangan dikonsumsi, " saran Mimi.
Ia menilai rusaknya sebuah makanan dalam kaleng bisa dikarenakan saat proses pengolahan kurang bersih, dan higenis. "Kemudian bisa juga akibat proses penyimpanan mempengaruhi, suhu yang panas dan dingin membuat makanan itu berulat, karena untuk makanan kaleng ada aturan penyimpanan harus sesuai standar," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Suwandi, melalui Kasi Kefarmasian Alkes dan PKRT Refiadi menyebutkan bahwa sangat berbahaya jika makanan yang bercampur cacing pita terkonsumsi. "Jika sempat dikonsumsi itu tentu sangat berbahaya, dan biasanya berawal dari sakit perut kemudian juga bisa menimbulkan gejala-gejala lainnya," kata Refiadi.
Refiadi menjelaskan, menindaklanjuti persoalan temuan cacing pada ikan kaleng beberapa waktu lalu di Meranti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag Kepulauan Meranti. Hanya saja dari pihak Diskes belum bisa bertindak lebih jauh karena barang bukti berupa ikan sarden tersebut telah dibuang oleh si penemu awal.
"Kita siap turun dan mengecek kelapangan, namun barang buktinya telah tiada, jadi kita belum bisa menindaklajuti lebih jauh, seharusnya dilakukan pengecekan di labor baru bisa tahu hasilnya seperti apa," tambah Refiadi.
Sebelumnya diberitakan, Lili warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3/2018) telah menemukan cacing pita di dalam ikan kaleng merek Mackarel yang dibelinya pada sebuah warung kelontong milik Abun. Dari tempat kejadian tim Disperindag setempat berhasil menemukan 45 ikan kaleng merek yang sama.