Selasa 20 Mar 2018 08:05 WIB

Bawaslu Panggil Harry Tanoesoedibjo Terkait Iklan Perindo

Harry Tanoe dijadwalkan menghadiri panggilan Bawaslu pukul 15.00 WIB

Rep: dian erika nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesoedibjo.
Foto: Ist
Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesoedibjo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melakukan pemanggilan kepada Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, pada Selasa (20/3). Pemanggilan ini terkait penayangan iklan Partai Perindo di beberapa stasiun televisi yang sebelumnya diduga mencuri start kampanye Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan Harry Tanoe dijadwalkan menghadiri panggilan Bawaslu pukul 15.00 WIB. "Pemanggilan ini masih terkait soal Perindo," ujar Ratna lewat pesan singkat kepada Republika, Selasa (20/3) pagi.

Dia melanjutkan, sedianya Bawaslu melakukan pemanggilan kepada Harry Tanoe pada Senin (19/3). Namun, yang bersangkutan belum bisa menghadiri panggilan tersebut.

"Pak Harry Tanoe yang minta pergeseran waktunya menjadi hari ini. Sebab, undangan beliau tidak bisa menghadiri undangan kami pada Senin," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga pernah melakukan pemanggilan kepada Partai Perindo pada Senin (12/3). Saat itu, Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, hadir memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu.

Sementara itu, pada Jumat (9/3), tiga stasiun televisi MNC Group juga hadir atas pemanggilan kedua Bawaslu. Adapun serangkaian pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers mengenai temuan penayangan iklan Partai Perindo di luar jadwal penayangan iklan kampanye.

Penayangan tersebut tercatat terjadi sejak setelah pengundian nomor urut parpol pada 18 Februari hingga sebelum 5 Maret lalu. Berdasarkan kesepakatan empat lembaga, penayangan iklan di empat televisi jaringan MNC Group memenuhi unsur citra diri sehingga termasuk ke dalam bentuk kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 23 September mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement