REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak pengaduan kasus kekerasan anak di satuan pendidikan. Terhitung per Maret 2018 pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 58 persen.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti menduga, keberadaan kantor KPAI yang berada di wilayah DKI Jakarta yang menjadikan masyarakat begitu mudah melapor langsung. Sehingga, jumlah pengadu terbanyak berasal dari DKI Jakarta.
"Urutan kedua terbanyak pengaduan yaitu Jawa Barat mencapai 16 persen dan ketiga wilayah Banten sebanyak 8 persen," kata Retno di kantor KPAI Jakarta, Senin (19/3).
Selain itu, kata Retno, berdasarkan wilayah pada awal tahun 2018 pengaduan maupun pengawasan kasus yang viral di media terdiri dari delapan provinsi. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena itu, lanjut dia, KPAI mendorong adanya pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan peserta didik mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai SMA atau sederajat. "Sedari dini anak harus dididik untuk melindungi tubuhnya agar tidak disebutkan oleh orang lain selain dirinya sendiri," kata dia.
Dia juga menyarankan, setiap sekolah untuk membuka posko pengaduan dan mendorong anak-anak berani melaporkan jika mengalami kekerasan. Selain itu, guru juga wajib dibekali psikologi anak agar dapat memahamu tumbuh kembang anak sesuai usianya.
KPAI juga, lanjut Retno, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah. Sehingga percepatan sekolah ramah anak (SRA) bisa segera terselenggara di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.