REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong pemerintah untuk segera membuat Satuan Tugas (satgas) dan mensahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, saat ini kedua hal tersebut masih belum terlihat kejelasan dari pemerintah.
UU Masyarakat, menurut Rukka, masih berada di DPR yang terus berada dalam tahap penggodokan. Padahal, desakan untuk segera mensahkan UU tersebut telah dilakukan, bahkan keresahan tersebut sudah disampaikan pada Presiden Indonesia Joko Widodo secara langsung sejak tahun pertama pemerintahan.
"Presiden juga janjikan akan bikin surpres (Surat Presiden) agar selesai," kata Rukka dalam acara media briefing di Manado, Kamis (15/3).
Dengan disahkan UU Masyarakat Adat akan memberikan kepastian hukum atas masalah-masalah yang selama ini melingkupi masyarakat adat. Untuk mendukung penetapan peraturan tersebut, AMAN pun mendesak segera dibuat Satgas Masyarakat Adat.
Apalagi, pembuatan Satgas itu merupakan salah satu janji yang diberikan Presiden Jokowi untuk masa kepemimpinannya. Hanya saja, Rukka menjelaskan, hingga hari ini Satgas tersebut pun belum dibentuk dan mempertanyakan komitmen awal terhadap masyarakat adat di Indonesia.
"Dan sekarang ini kami akan evaluasi hasil dari pemerintahan saat ini, dengan hasil rapot seperi apa," kata Rukka.
AMAN mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kelima di Minahasa, Sulawesi Utara dari 14 hingga 17 Maret. Salah satu agenda yang dibahas seputar arah dukungan anggota AMAN untuk menghadapi tahun politik, termasuk dalam pemilihan presiden.
Pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2014, AMAN mendeklarasikan sebagai pendukung Jokowi dan Jusuf Kalla. Namun, dalam menghadapi tahun politik kali ini, AMAN mencoba mempertimbangkan banyak hal dan mencari figur pemimpin yang tepat.