REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang warga negara Taiwan yang diduga menjadi pengedar narkoba ketika melakukan penyergapan di Jalan Lodan Raya Pintu Air Ancol, Jakarta Utara, Kamis (15/3). BNN melakukan tindakan penembakan lantaran Huang Jhong Wei melakukan perlawanan ketika ditangkap karena membawa narkoba hingga 51 kilogram.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ketika penyidik BNN melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. "Petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan dan dia meninggal dunia. Jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Arman, Jumat (16/3).
Penangkapan yang dilakukan dengan menggandeng Bea Cukai pada Kamis pukul 20.30 WIB itu juga mengamankan dua WNI yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba itu. Keduanya, yakni Sadikin dan Akbar Rifai, masih dalam pemeriksaan intensif.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. (Republika/Mahmud Muhyidin)
Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan BNN dan Bea Cukai, yang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yanh dibawa menggunakan kendaraan mobil. Kemudian, BNN mengintai satu mobil dengan nopol B 1423 TOX pada Kamis malam.
Sopir mobil itu adalah Akbar Rifai yang juga sebagai sopir aplikasi taksi online. "Ditemukan dua koper besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan masing-masing koper berisi 25 bungkus, total 50 bungkus, berat kurang lebih 51 kilogram," ujar Arman.
Pengembangan juga dilakukan terhadap tersangka Sadikin di Apartemen Taman Anggrek Tower, Jakarta Barat. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan bersama tersangka Akbar, ditemukan barang bukti non-narkotika.