REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan sejumlah kriteria penerima manfaat program rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0 rupiah. Ada lima kriteria yang menjadi sasaran utama program tersebut.
"Pertama, warga DKI Jakarta. Warga negara Indonesia berkartu tanda penduduk (KTP) DKI. Itu yang utama," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Kedua, program tersebut diprioritaskan bagi warga yang telah menikah dan belum memiliki rumah. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari kantor kelurahan setempat.
"Jadi jomlo mohon maaf belum bisa karena ini dikhususkan kepada yang telah menikah. Ini salah satu harapan kita bagi teman-teman yang sudah menikah. Jadi bukan yang telat tapi yang telah menikah," kata dia.
Ketiga, penghasilan total rumah tangga tak melebihi Rp 7 juta. Jumlah tersebut ditetapkan dengan gabungan pendapatan suami dan istri yang dihitung sebagai pendapatan rumah tangga.
Keempat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memprioritaskan pekerja informal yang selama ini kesulitan mendapatkan fasilitas kredit. Mereka bisa mengikuti program itu dengan menunjukkan bukti bahwa penghasilannya di atas Rp 7 juta.
Kelima, program tersebut ditujukan bagi warga DKI yang sudah tinggal dalam waktu tertentu, terbukti dengan KTP DKI yang dikeluarkan tahun 2013 dan sebelumnya.
"Bukan yang dadakan, bukan yang datang ke sini belum ada enam bulan langsung diikuti," kata dia.
Baca juga: Sandiaga: 10 Ribu Orang Tengok Contoh Rumah DP Nol Rupiah