REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indosat Ooredo Tbk menyatakan hingga kini menerima satu laporan penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi ulang kartu seluler. Penyalahgunaan itu sempat viral di media sosial dan telah ditangani dengan memblokir nomor lain menggunakannya.
"Sejauh ini yang sampai ke kami, sampai komplain, baru satu. Kalau ada yang melapor seperti itu, orang kan bisa cek ya. Kalau ada indikasi bahwa ada penyalahgunaan, orang yang merasa punya NIK lapor ke kami, kami langsung blok," ujar Group Head Regulatory and Government Relations PT Indosat Ooredoo Tbk Fajar Aji Suryawan, di Jakarta, Rabu (14/3).
Setelah datang ke Galeri Indosat dan menunjukkan KTP serta menyampaikan nomor seluler yang dimiliki, selanjutnya nomor yang bukan miliknya langsung diblokir. Fajar mengatakan operator tidak memegang data kependudukan, melainkan hanya menyalurkan nomor yang didaftarkan pelanggan untuk diverifikasi dengan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri .
Setelah data dinyatakan valid, kata dia, operator menyatakan registrasi ulang telah berhasil. Operator pun tidak bisa langsung mengetahui suatu data data pribadi dipakai beberapa nomor untuk registrasi.
"Operator juga kasih datanya satu per satu, Dukcapil juga langsung memberi balasan ya atau tidak. Setiap nomor yang didaftarkan, dicatat di Dukcapil. Dukcapil sendiri tidak melakukan pengolahan, dia hanya mencatat," ujar dia lagi.
Ditjen Dukcapil, ujar Fajar, tidak mengetahui suatu nomor yang telah diregistrasi aktif atau tidak karena hanya mencocokkan NIK dan KK. Fajar menegaskan tidak terdapat kebocoran data karena operator tidak memegang data, Kemenkominfo hanya memantau trafik, dan Ditjen Dukcapil tidak memberikan data apa pun melainkan hanya memverifikasi.
"Masing-masing orang itu bertanggung jawab menjaga datanya, operator tidak pegang data. Kemenkominfo itu cuma memonitor trafik. Yang namanya kebocoran tidak ada," ujar Fajar.