Rabu 14 Mar 2018 18:02 WIB

Polda Metro Tegaskan Masih Intens Tangani Kasus Novel

Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas khusus untuk mengungkap kasus Novel.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan KasusNovel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan KasusNovel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya hingga saat ini masih intens menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus penanganan kasus Novel.

"Saya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan kasus Novel ini dengan bentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," kata Kapolda saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/3).

Itu disampaikan Kapolda saat ditanyai sejumlah anggota Komisi III DPR terkait tindak lanjut penanganan kasus Novel yang tak kunjung selesai hampir setahun. Idham melanjutkan, selain membentuk tim satgasus juga, penanganan kasus Novel diawasi oleh pihak pengawas internal Polri maupun eksternal.

Dari internal yakni jajaran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan juga Kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sementara dari pihak ekternal juga berkerjasama dengan Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta KPK.

"Kasus ini juga kami diperiksa dan diawasi dari jajaran Irwasum dan Kadivpropam. Selain itu dari Eksternal Ombudsman dan kompolnas juga mengawasi, dan bersama teman-teman KPK," kata Idham.

Menurut Idham, hingga saat ini juga pihaknya telah memeriksa 68 saksi dan 38 CCTV yang terkait dengan kejadian. Tak hanya itu, terkait pemeriksaan tersebut pihaknya juga telah bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP).

"Sampai hari ini kami sudah periksa 68 saksi sampai hari ini, kemudian 38 CCTV yang kita bekerja sama dengan AFP untuk menganalisis. lalu 91 toko kimia yang sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Idham.

Lebih lanjut, Idham pun, meyakinkan kepada para anggota DPR bahwa Polri serius dalam menangani kasus Novel. Adapun, belum terungkapnya kasus tersebut hingga bulan ke-11, lantaran persoalan waktu saja.

Karena Menurutnya, bukan hanya kasus Novel yang pengungkapannya memerlukan waktu yang tidak singkat. "Ini hanya menyangkut masalah waktu saja. Kami kerja terus, mohon doa, tidak ada kata berhenti, jalani terus, kemudian bekerja berdasarkan profesionalitas, dan diawasi banyak lembaga eksternal dan internal polri. Bahkan, teman penyidik KPK kami gabung dan kami tiap pekan lakukan analisa evaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement