Rabu 14 Mar 2018 17:05 WIB

Pemerintah Percepat Penerapan Sistem Merit PNS

Ada kepala dinas perhubungan tetapi latar belakang pendidikannya ilmu agama.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meningkatkan kerja sama dengan Australia untuk memperbaiki mutu Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kerja sama ini ditandai melalui pertemuan antara Wakil

Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dengan Commissioner of Australian Public Service Commission John Ilyod di kantor Wapres.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu mengenai percepatan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Sistem merit adalah penempatan seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi berdasarkan kompetensi. Menurutnya, masih banyak jabatan di daerah yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya.

"Masih banyak pejabat daerah yang ditempatkan taks sesuai latar belakangnya, mungkin jadi kepala dinas perhubungan tetapi latar belakangnya bukan dari ilmu di perhubungan tapi ilmu agama, ini tidak boleh," ujar Asman yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/3).

Asman mengatakan, sistem merit dalam manajemen ASN sudah diterapkan di negara-negara maju. Oleh karena itu, sistem ini perlu segera diterapkan juga di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pejabat tinggi. Dengan sistem merit tersebut, Asman berharap nantinya tidak ada lagi penempatan jabatan pimpinan tinggi yang berdasarkan penilaian subjektif.

"Kita berharap nanti dengan model ini penempatan jabatan pimpinan tinggi itu tidak boleh lagi berdasarkan kesukaan ke pejabat pegawainya, tetapi berdasarkan kompetensi individu yang ditempatkan dalam sebuah jabatan," kata Asman.

Asman mengatakan, sebagian besar daerah di Indonesia masih banyak yang belum menerapkan sistem merit tersebut. Sehingga transaksi jual beli jabatan masih cukup besar. Melalui sistem merit ini diharapkan dapat menutup kemungkinan transaksi jual beli jabatan tersebut.

"Kita mencoba terus karena sebagian dari syarat-syarat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi itu sudah kita kontrol ketat, jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi transaksi jual beli jabatan," ujar Asman.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melanjutkan kerja sama dengan Australia untuk memberikan pelatihan dan electronic government. Dalam pertemuan tersebut, wakil presiden mengarahkan agar kerja sama ini terus dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Negara Sofian Effendi mengatakan, kerja sama antara Indonesia dan Australia sudah berlangsung selama tiga tahun. Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Wakil Presiden memberikan masukan bahwa jabatan strategis nantinya dapat terbuka bagi siapapun. Misalnya saja, pejabat dari daerah Papua bisa ditempatkan di provinsi lain.

Menurut Sofian, daerah yang sudah melakukan sistem merit tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Sudah ada pegawai DIY yakni asisten sekretaris daerah yang orang Papua, dalam hal ini Pak Sultan sudah lebih terbuka dari provinsi lain. Sekarang yang mau melakukan kerja sama yakni Provinsi Jawa Tengah," ujar Sofian.

Di sisi lain, Sofian mengatakan, beberapa hal yang masih menjadi permasalahan dalam manajemen ASN yakni mutu sumber daya manusia dan intervensi politik yang masih sangat besar. Menurutnya, campur tangan politik dalam pemberhentian dan pemindahan pegawai masih besar.

Kemudian, perumusan kebijakan yang pro rakyat masih belum mencukupi. Sofian menegaskan, sejauh ini reformasi birokrasi belum menyentuh hal-hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement