Rabu 14 Mar 2018 13:00 WIB

Komisi III DPR Desak Kapolri Serius Tangani Kasus Novel

Hampir setahun kasus Novel berlalu tanpa ada kepastian hukum.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini diungkapkan Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri pada Rabu (14/3).

Menurut Arteria, hampir setahun terjadinya penyerangan, Polri belum mampu menyelesaikan bahkan menemukan pelaku penyerangan tersebut. "Pak Kapolri alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun, satu tahun Pak Novel Baswedan itu tidak terselesaikan kasusnya. ini kasus yang menyita perhatian Pak," kata Arteria.

Menurut Arteria, meskipun Komisi III DPR kerap mencecar dan mengkritik KPK, namun, penegakan hukum harus tetap berkepastian. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh ada intervensi.

"Juga tidak boleh ada sedikit pun serangan terhadap penegak hukum. Kami polisi diserang marah betul kita. polisi melawan polisi, kita marah. ini juga kejadiannya begitu. Kita mohon kasus ini harus terungkap," ujar Arteria.

Menurutnya, jangan sampai kasus ini tidak kunjung terungkap sehingga pikiran sejunlah pihak untuk mendorong adanya tim gabungan pencari fakta kasus ini memang perlu dibentuk. Padahal selama ini, Komisi III berupaya mempercayai Polri dapat menyelesaikan kasus penyerangan tersebut.

"Jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak ini untuk mengatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta. itu yang selama ini Komisi III katakan tidak, kita percaya betul dengan institusi Polri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement