Selasa 13 Mar 2018 22:48 WIB

Aher Ingatkan ASN Tetap Menjaga Netralitas di Tahun Politik

Agar integritas, etika, harkat, dan martabat serta netralitas ASN dijaga dengan baik.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memasang tanda jabatan kepada Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi Rudi Gandakusumah dan Bupati Purwakarta Taufiq Budi Santoso, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memasang tanda jabatan kepada Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi Rudi Gandakusumah dan Bupati Purwakarta Taufiq Budi Santoso, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk kesekian kalinya Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengingatkan aparatnya untuk selalu menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik saat ini. Dirinya berharap, ASN tersebut tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan mempengaruhi kinerja.

Untuk itu, dia juga mengingatkan untuk tetap bertindak profesional dan jadikan aturan serta tupoksi sebagai pedoman saat bekerja. "Simpan keberpihakan sampai nanti tanggal 27 Juni 2018 di bilik suara, karena bagaimana pun juga kita punya hak untuk memilih," ujar Ahmad Heryawan saat melantik Ruddy Gandakusumah sebagai Pjs Wali Kota Bekasi dan Penjabat Bupati Purwakarta Taufiq Budi Santoso di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (13/3).

Tujuan menjaga netralitas itu, kata Aher -- sapaaan akrab Ahmad Heryawan --, agar integritas, etika, harkat dan martabat serta netralitas sebagai ASN dijaga dengan sebaiknya. Selain itu, semua harus mematuhi arahan Menteri PAN RB, patuhi arahan KASN, dan arahan BKD. ASN Provinsi Jawa Barat, harus menjadi contoh wajah pemerintahan yang baik dan profesional.

 

"Sehingga masyarakat tidak lagi apatis terhadap pemerintahan dan bersedia turut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2018," katanya.

Aher pun berharap, kedua penjabat bisa saling berkomunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholders untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat, dan bangun konsolidasi intern pemerintahan daerah. Agar, tugas-tugas pemerintahan daerah terutama pelayanan publik di Kota Bekasi dan Kabupaten Purwakarta dapat terus berjalan optimal, sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Yakni, saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi serta Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Masa Jabatan 2018-2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement