Selasa 13 Mar 2018 21:33 WIB

'Pembahasan RUU Minol di DPR Masih Sangat Alot'

Pansus akan studi banding mengenai regulasi peredaran minuman beralkohol ke Mesir

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Minuman beralkohol
Minuman beralkohol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan pengaturan komoditas minuman beralkohol (Minol) hingga kini masih menjadi pembahasan panjang di DPR RI. Bahkan, Pansus RUU Larangan Minol DPR RI akan melakukan studi banding mengenai regulasi peredaran minuman beralkohol ke Mesir.

Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Muhammad Shodri mengatakan bahwa RUU Minol harus melihat dari seluruh aspek, sehingga tidak menuai kontra di kemudian hari. Namun, menurut dia, pembahasan RUU Minol saat ini masih sangat alot.

"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) di DPR RI nampaknya masih sangat alot dan panjang. Pansus Minol masih terus memperdebatkan dua opsi pilihan, yaitu pelarangan secara total atau pengendalian secara ketat," ujar Shodri dalam diskusi "Membedah Minuman Alkohol Dalam Perspektif Agama, Tradisi dan Sejarah di Indonesia" di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Dalam kesempatan yang sama, Sejarawan Indonesia, Jaja Sejarawan Kasijanto Sastrodinomo mengatakan bahwa minuman alkohol di Indonesia masih menjadi satu hal yang tabu dikarenakan penduduk Indonesia mayoritas muslim dan membuat sebagian masyarakatnya memandang buruk minuman beralkohol.

Sementara itu, Antropologi dari Universitas Indonesia, Raymond Michael mengatakan bahwa keeratan budaya Indonesia dengan minuman beralkohol menjadikan Indonesia memiliki banyak jenis minuman beralkohol yang tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Marauke. Malah Jepang dan Korea hanya punya satu khas minuman berakohol yakni sake dan souju, katanya.

Oleh karena itu, Raymond mengimbau mengimbau kepada DPR RI agar berhati-hati terhadap rencana Rancangan Undang-undang (RUU) pelarangan alkohol. Pasalnya, Indonesia adalah negara beragam yang memiliki budaya dan kepercayaan yang beragam, termasuk dalam cara pandang tentang minuman alkohol.

Hingga saat ini, perdebatan RUU Minol masih alot dibahas oleh DPR RI, Adapun fraksi yang menyetujui pelarangan ialah PAN, PKS dan PPP. Sedangkan fraksi yang mendukung pengendalian adalah Gerindra, PDIP, Hanura dan Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB menginginkan tidak adanya embel-embel pelarangan dan pengendalian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement