Selasa 13 Mar 2018 19:45 WIB

Mayoritas Pemilih Pemula Belum Rekam Data KTP-El

Banyak pemilih pemula yang belum melakukan rekam data KTP elektronik (KTP-el).

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh

menanggapi temuan Bawaslu terkait satu juta orang pemilih Pilkada 2018 yang belum melakukan rekam data KTP-el. Zudan menyebut mereka didominasi pemilih pemula.

Dia mengatakan banyak pemilih pemula yang belum melakukan rekam data KTP elektronik (KTP-el). Kemendagri pun terus melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan rekam data KTP-el.

Di setiap kabupaten, Kemendagri membentuk beberapa tim untuk jemput bola. Kemendagri juga mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman di kecamatan atau dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

"Ini kan yang paling banyak belum rekam adalah pemilih pemula. Maka kami fokus ke SMA-SMA. Selain itu kita minta masyarakat juga aktif untuk merekam. Kalo masyarakat pasif, kami juga tidak bisa apa-apa," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/3).

Dia melanjutkan, pemilih pemula sudah masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Hak pilih mereka pun sudah diakomodasi dalam DP4 tersebut.

"Daerah yang banyak pemilih pemula misalnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, " tambah Zudan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Dian menjelaskan ada 189 juta warga Indonesia yang wajib melakukan rekam data KTP-el. Sebanyak 185 juta penduduk ada di dalam negeri sementara sisanya berada di luar negeri.

"Dalam kondisi terakhir, warga yang sudah rekam data KTP-el sebanyak 180.433.218 orang. Artinya persentase jumlah warga yang sudah melakukan rekam data KTP-el sebesar 97.4 persen. Hanya kurang 2,6 persen warga yang belum melakukan rekam data," papar dia.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan hingga saat ini masih ada lebih dari satu juta pemilih Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki KTP-el. Para pemilih tersebut berdomisili di 16 provinsi penyelenggara pilkada.

"Masih ada 1.025.577 calon pemilih Pilkada 2018 yang belum memiliki KTP-el," ujar Afif kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Selain belum memiliki KTP-el, para pemilih itu juga tercatat belum memiliki surat keterangan (suket) pemgganti KTP-el. Adapun para calon pemilih yang belum memiliki KTP-el ditemukan diBengkulu (797 pemilih), Bangka Belitung (7.137 pemilih), Jawa Barat (2.766 pemilih), Jawa Tengah (273.895 pemilih), Banten (2.655 pemilih),Kalimantan Selatan (33.123 pemilih), Kalimantan Timur (50.046 pemilih), Gorontalo (5.456 pemilih), Maluku (10.558 pemilih), Maluku Utara (32.858 pemilih), Sulawesi Tenggara (76.732 pemilih),Sulawesi Utara (12.101 pemilih), Sulawesi Barat (21.854 pemilih), Kalimantan Barat (7.885 pemilih), Sulawesi Selatan (49.885 pemilih) dan Riau (51.397 pemilih).

Menurut Afif, masih ada kemungkinan jumlah warga yang belum memiliki KTP-el ini jumlahnya bertambah, maupun berkurang. "Masih ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait temuan ini. Misalnya, apakah pemilih sudah melakukan rekam data atau petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah dibentuk semua atau belum," tutur Afif.

Dia melanjutkan, para pemilih ini masih tetap bisa melakukan pemungutan suara pada hari H pilkada, yakni pada 27 Juni 2018. Namun, mereka terlebih dulu harus memiliki suket sebagai pengganti KTP-el.

"Masih bisa memilih, jika sudah ada suket-nya," tambah Afif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement