Senin 12 Mar 2018 21:51 WIB

Pegawai Dishub Tandatangani Pakta Integritas

Pegawai Disbub diminta menandatangani pernyataan tidak akan melakukan pungli

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kegiatan apel pagi di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Senin (12/3), berbeda dari biasanya. Seusai apel, seluruh karyawan tidak langsung masuk ke ruang kantornya masing-masing, melainkan diminta menandatangani pernyataan tidak akan melakukan pungli, korupsi dan sejenisnya.

''Selama ini, kantor Dinas Perhubungan sering diidentikkan sebagai sarang pungli. Melalui pakta integritas ini, kami ingin mewujudkan bahwa anggapan itu tidak benar. Kami ingin mewujudkan kantor Dishub sebagai kantor yang bersih dan bebas dari pungli, korupsi, maupun percaloan,'' jelas Kepala Dishub Cilacap, Tulus Wibowo.

Diungkapkan Tulus, sebelum menandatangani paktra integritas, pihaknya sudah melakukan sosialisasi menenai konsep kantor Dishub Cilacap sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ''Selain itu, kita juga menyampaikan mengenai tugas utama pegawai dishub meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,'' jelasnya.

Peningkatan pelayanan yang diberikan, antara lain dengan meningkatkan kuantitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Seperti layanan uji kendaraan bermotor di Majenang bagi warga Cilacap Barat yang semula dilaksanakan sepekan sekali, akan ditambah menjadi sepekan dua kali.

''Kami juga akan memasang banner himbauan agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengujian kendaraan bermotor, serta membuka loket pembayaraan retribusi bekerjasama dengan Bank Jateng Cilacap,'' katanya.

Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang hadir dalam acara apel pagi tersebut mengatakan, penandatanganan pakta integritas oleh jajaran Dishub dapat dijadikan langkah untuk mendorong percepatan pelaksanaan agenda reformasi birokrasi di jajarannya.

''Era saat ini adalah bekerja sesuai aturan. Penandatanganan pakta ini menjadi kontrol diri setiap pegawai khususnya Dishub untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun dan bekerja sesuai SOP,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement