REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menghindari pemberian sanksi tilang selama uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penerapan ganjil-genap dipandang baru berjalan atau baru disosialisasikan.
"Hindari sanksi tilang kepada pengendara selama sosialisasi uji coba ini belum bersifat masif," kata Tito saat meninjau langsung penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3) pagi.
Dalam pengarahannya kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri, Tito menyampaikan agar penanganan terhadap pengendara yang masih bingung dengan aturan ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB bersifat persuasif. "Bagi pengendara yang tidak tahu dengan aturan ini diminta putar balik saja sambil diberikan pengarahan perihal aturan tersebut," katanya.
Dikatakan Tito, saat ini pemerintah tengah mengintensifkan tiga kebijakan yang tengah diterapkan guna mengurai simpul kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, yakni ganjil-genap; pengaturan angkutan barang golongan III, IV, dan V; serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar.
"Kebijakan ini dimulai hari ini. Sosialisasi jangan hanya terbatas pada media sosial dan media massa saja, tapi juga dorong pembentukan posko bersama lintas instansi terkait untuk mengakomodasi masukan publik," katanya.
Secara umum, kata Tito, kesadaran pengendara terhadap solusi pengentasan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek ini mulai tampak. Sebab, uji coba ganjil-genap ini justru memicu pergerakan kendaraan yang lebih pagi ke arah tol sebelum pemberlakuan diterapkan.