Senin 12 Mar 2018 05:03 WIB

Salut Kepada UIN Sunan Kalijaga

Pelarangan cadar di kampus-kampus diharapkan tidak terulang lagi.

Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).
Foto:

Sedangkan cadar itu simbolis yang tak berlaku general kepada yang radikal. Solusinya cukup diberi kesadaran tentang berbusana yang lebih inklusif dan interaktif di mana hukumnya bercadar adalah masalah khilafiyah.

Pada Sabtu (10/3), Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi mencabut Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Yudian. Pencabutan kebijakan tersebut dibenarkan Wakil Rektor UIN Suka Sahiron Syamsuddin.

Keputusan UIN Suka membatalkan rencana pembinaan mahasiswi bercadar tidak langsung diikuti Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pihak UAD memastikan tetap melakukan kebijakan sebagaimana pengumuman pada Jumat (9/3) lalu. Rektor UAD Kasiyarno menjelaskan UAD akan segera memulai pembinaan mahasiswi bercadar.

"Proses penghimpunan data dan pembinaan akan tetap dilakukan," ujarnya, Ahad (11/3).

Tidak ada rahan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim tidak memberikan arahan khusus kepada perguruan tinggi Islam negeri (PTIN) terkait penggunaan cadar oleh mahasiswi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, kebijakan itu sepenuhnya berada di pihak kampus.

"Arahan kami agar kampus mengedepankan pembinaan karena mereka adalah anak-anak kita," kata Kamaruddin.

Penjelasan Kamaruddin berbeda dengan keterangan Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi beberapa waktu lalu. Menurut dia, Kemenag meminta pihak kampus menghadirkan Islam moderat atau Islam yang mengakui Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal senada juga disampaikan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya Ibnu Elmi AS Pelu. Menurut dia, tidak ada instruksi khusus dari Kemenag ke setiap rektor PTIN terkait penggunaan cadar oleh mahasiswi.

Menurut dia, tidak sedikit mahasiswi IAIN Palangkaraya yang memilih memakai cadar di lingkungan kampus. Namun, Ibnu mengaku tidak masalah dengan keputusan masing-masing mahasiswi. "Cuma cadar itu menimbulkan efek antisosial. Karena cadar itu bukan syarat ibadah. Cadar itu budaya," ujarnya.

(fauziah mursid/rr laeny sulistyawati/muhyiddin/eric iskandarsjah z, Pengolah: muhammad iqbal).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement