Ahad 11 Mar 2018 03:33 WIB

Wasekjen PKB Apresiasi Pencabutan Larangan Cadar

Bagi Jazilul, revisi aturan merupakan hal yang lumrah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Hazliansyah
Pelarangan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga
Foto: republika
Pelarangan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid mengapresiasi keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi yang mencabut larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi. Bagi Jazilul, revisi aturan merupakan hal yang lumrah.

"Revisi aturan itu biasa, kami salut atas sikap Pak Rektor yang mengutamakan kepentingan kampus agar kondisif," ujar Jazilul saat dihubungi pada Sabtu (10/3).

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta diketahui akhirnya mencabut larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi. Setelah menuai protes dari berbagai pihak,  universitas mencabut Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.

Dalam surat itu, dijelaskan jika keputusan pencabutan didasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018. Disebutkan pula jika pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

"Namun kami tetap memberikan dukungan kepada pak Rektor untuk terus melakukan pembinan dan usaha untuk mencegah radikalisme di kampus," ujar Jazilul.

Anggota Komisi III DPR itu pun berharap agar kejadian tidak terulang, ke depan setiap keniajan kampus dipertimbangkan secara matang. Hal ini agar wacana kebijakan tidak menjadi protes dari banyak pihak.

"Ya aturannya dibikin secara cermat dan tidak melawan akal sehat," kata Jazilul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement