REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik larangan mahasiswi menggunakan cadar di kampus mendapat respons dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia menegaskan, cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.
"Yang seharusnya dilarang masuk kampus itu perilaku LGBT, bukan mahasiswi pakai cadar. Ekspresi keagamaan itu hak setiap warga negara sepanjang tidak menganggu orang lain," tegas Ketua MPR saat memimpin roadshow gerakan Kami Indonesia di Makassar tepatnya di Kampus Unhas dan UNM Sabtu (10/3).
Ketua Umum PAN ini juga menolak stigma dan generalisasi bahwa mereka yang bercadar sudah pasti radikal dan dianggap teroris. "Jangan hanya karena seseorang menjalani prinsip yang diyakininya, lantas kita merasa punya hak menuduh yang macam macam. Menggunakan cadar tak lantas membuat seseorang jadi teroris," tambahnya.
Baca juga, Sultan: Tidak Ada Aturan Pelarangan Cadar di Kampus.
Ia mengapresiasi kampus yang lebih memilih fokus untuk meningkatkan daya saing mahasiswa di era global dan inovasi ini. "Era baru teknologi informasi ini kampus dihadapkan pada tantangan persaingan global yang makin ketat. Di sinilah peran kampus untuk berikan inovasi, kreativitas dan temuan temuan baru untuk bangsa," jelas Zulhasan.