Sabtu 10 Mar 2018 15:45 WIB

Melarang Mahasiswi Bercadar Melanggar Sila Pertama Pancasila

Seluruh perguruan tinggi diminta menjunjung tinggi hak asasi mahasiswa/i.

Rep: Gumanti Awaliyah, Fuji Eka Permana/ Red: Karta Raharja Ucu
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (Apperti) meminta kepada perguruan tinggi (PT) di seluruh Tanah Air untuk selalu menjunjung tinggi hak asasi mahasiswa/i. Permintaan ini disampaikan seiring rencana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) yang akan mengeluarkan mahasiswi bercadar.

Ketua FRI Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan, PT memang memiliki otonomi yang tinggi dalam merancang kebijakan di luar standar nasional PT. Kendati demikian, menurut dia, sebelum membuat kebijakan, PT perlu betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kita harus menghargai hak asasi mahasiswa dan mahasiswi. Namun, tetap dalam rambu-rambu kewajaran, yang tidak mengganggu pelaksanan akademik di dalam kampus. Begitu pun cadar, selama tidak ada aksi radikal, tidak masalah," kata Dwia kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (9/3).

Namun, menurut Dwia, jika memang di PT tersebut terbukti ada aksi radikal, rektor wajib bertindak tegas. Prinsipnya, setiap rektor berkewajiban untuk membentuk kedisiplinan di kampus masing-masing. "Kalau misalnya ada upaya-upaya radikali sasi perlu ditindak. Rektor harus tegas," ujar Dwia.

Apperti menilai, larangan mahasiswi mengenakan cadar di kampus UIN Suka melanggar konstitusi negara, salah satunya sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. "Kebijakan ini mencoreng reputasi pendidikan Tanah Air, khususnya di tengah maraknya kerusakan moral, gaya hidup tak beradab, dan pergaulan seks bebas," kata Sekjen Apperti Taufan Maulamin di Jakarta, Kamis (8/3).

Karena itu, lanjut dia, Apperti akan melakukan advokasi kepada siapa pun yang tidak mendapatkan hak asasinya, khususnya hak beragama. Taufan, alumnus FEB UNS Solo 1983, menambahkan, alasan menyamakan cadar dengan radikalisme menunjukkan kemunduran berpikir.

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, mahasiswi bercadar juga banyak yang berprestasi. "Di UNS Solo, wisuda 24 Februari 2018, mahasiswi bercadar meraih predikat cumlaude. Ini kan luar biasa dan menjadi bukti tidak ada hubungannya antara cara berpakaian dan prestasi akademik. Rektor UNS Prof Ravik Karsidi, pendidik tulen, patut diberi penghargaan terbukti mampu mengelola spirit beragama mahasiswa bercadar meraih prestasi terbaik di UNS," katanya.

photo
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) berencana akan mengeluarkan mahasiswi bercadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement