Sabtu 10 Mar 2018 15:32 WIB

Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Tiga pelaku ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari korban.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Unit Reskrim Polsek Cipondoh menangkap komplotan pencuri sepeda motor di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (8/3) malam. Tiga anggota komplotan itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya.

Ramuni, pria asal Tegal, Jawa Tengah melaporkan kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi G 5514 UQ. "Dari CCTV terungkap seorang tersangka utama, Syahroni yang kemudian dikembangkan ke dua tersangka lain yakni Ahmad Husaeni dan Muhamad Nafi," kata Kanit Res Cipondoh Iptu Sriyono dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/3).

Dalam proses penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri. "Anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur lada bagian kaki," lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu buah unit sepeda motor dan tiga buah unit ponsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement