Jumat 09 Mar 2018 18:59 WIB

866 Lembar Uang Palsu Ditemukan Beredar di Sumut

Berdasarkan penemuan di bank dan kepolisian.

Uang Palsu. ilustrasi
Uang Palsu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Masyarakat Sumatera Utara diminta meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kerugian dari penerimaan uang palsu. Pada awal 2018 sudah ditemukan 866 lembar uang palsu beredar di wilayah ini.

"Pada 2018 hingga Februari sudah ada penemuan uang palsu yang beredar sebanyak 866 lembar," ujar Kepala Bank Indonesa Perwakilan Sumut Arief Budi Santoso di Medan, Jumat (9/3).

Jumlah uang palsu di Januari hingga Februari 2018 itu lebih banyak dari temuan di periode sama 2017 yang masih 552 lembar.

Adapun uang palsu yang beredar tersebut merupakan penemuan di bank dan kepolisian. Jumlah itu diperkirakan bisa lebih banyak lagi. "Data menunjukkan pada 2017, uang palsu ada 5.237 lembar " katanya.

Jumlah uang palsu di 2017 itu lebih banyak dari 2016 sejumlah 3.903 dan 2015 sebanyak 3.378 lembar. "BI terus melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri uang asli agar masyarakat bisa mengetahui dan terhindar dari peredaran uang palsu itu," ujar Arief Budi Santoso.

Untuk menekan peredaran uang palsu, BI juga meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan. Arief menyebutkan uang palsu yang paling banyak diedarkan adalah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement